Polsek KPL Merauke Amankan 80 Liter Miras Jenis Sopi dengan Modus Baru di KM Tatamalau

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Muh. A. Srifaldy, S.H., memimpin kegiatan pengamanan dan pengawasan kedatangan KM Tatamalau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 liter minuman keras (miras) jenis sopi dengan modus baru, pada Senin (21/07/2025).

Miras tersebut ditemukan terselubung di dalam kantong plastik berukuran kecil menyerupai plastik es batu, lalu dikemas dalam karung berisi umbi-umbian untuk mengelabui petugas. Barang bukti itu diketahui milik seorang penumpang berinisial LM (35).

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) ini rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap aktivitas bongkar muat serta kedatangan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, miras, dan narkotika ke wilayah Merauke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Polsek KPL Merauke bekerja sama dengan instansi terkait untuk memeriksa seluruh barang bawaan penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis sopi tersebut yang kemudian langsung diamankan dan dimusnahkan di Pelabuhan Laut Merauke.

Baca Juga :  Polres Asmat Polda Papua Gelar Press Release Ungkap Kasus Perdagangan Ribuan Labi-Labi Moncong Babi

“Kami, personel Polsek KPL Merauke, terus melakukan pengamanan dan pengawasan ketat terhadap penumpang maupun barang bawaan yang terlarang. Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Kabupaten Merauke serta wujud pelayanan kami demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Selatan,” ujar Kapolsek KPL Merauke Ipda Muh. A. Srifaldy, S.H.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru