Polresta Jayapura Kota Tangkap DPO Kasus Curas di Hamadi Pante

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II, bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura (KPL), berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 00.30 WIT di wilayah Kota Jayapura.

Kasus ini bermula dari kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (03/10/2025) sekira pukul 12.30 WIT, bertempat di Jl. Hamadi Pante, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Baca Juga :  Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Heriyanto (48), seorang wiraswasta, yang menjadi korban aksi kekerasan dua pelaku saat baru pulang dari pasar. Pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura meminta rokok, kemudian secara tiba-tiba melakukan pemukulan menggunakan batu dan balok hingga mengenai tangan korban. Dalam situasi itu, pelaku mengambil tas milik korban berisi uang tunai sebesar Rp13.000.000 dan satu unit handphone merek Vivo.

Kasubsatgas Gakkum Polresta Jayapura Kota, I Dewa Gede Ditya K. S.I.K., M.H. mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial TD (35), warga Jl. Argapura Kapere, Distrik Jayapura Selatan. Pelaku diketahui merupakan rekan dari RW alias O, yang telah lebih dahulu diamankan dalam kasus yang sama.

Baca Juga :  Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Polresta Jayapura Kota dengan Polsek KPL. Informasi lapangan kami peroleh dari sumber yang valid, dan setelah diyakinkan dengan bukti permulaan yang cukup, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat curas tersebut.(rd)

Berita Terkait

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus
Operasi Sikat Cartenz-II 2025, Polresta Jayapura Kota Kembangkan Kasus Sindikat Pencurian dan Penadahan
Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja
Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Minggu, 9 November 2025 - 17:34 WIB

Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus

Berita Terbaru

Mabes

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Senin, 17 Nov 2025 - 19:28 WIB