Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua melakukan pengujian teknis terhadap barang bukti narkotika sebelum proses pemusnahan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, Kamis (08/01/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas antar instansi penegak hukum dalam memastikan barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur identifikasi ilmiah yang akurat.

Tim ahli dari Bid Labfor Polda Papua yang beranggotakan Iptu Herlia, S.Si., dan Aipda Eka Rahmawati Aropa, melakukan pengujian pre-test atau cek awal di lokasi. Kehadiran tim ahli madya ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan kandungan zat dari barang bukti sebelum dilakukan proses pemusnahan massal.

“Kehadiran personil Labfor di sini adalah untuk memberikan kepastian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation). Kami melakukan pengecekan secara detail sebelum barang bukti tersebut masuk ke dalam proses pemusnahan,” ujar Iptu Herlia.

Baca Juga :  Polres Merauke Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri Merauke

Adapun barang bukti yang menjadi objek pengujian dan pemusnahan kali ini adalah narkotika jenis Sabu (Methamphetamina). Setelah dilakukan penimbangan dan pengujian ulang, total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai 37,54 (tiga tujuh koma lima empat) gram.

Setelah hasil pengujian laboratorium di lokasi menunjukkan hasil positif Methamphetamina sesuai dengan sampel yang disita, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama pihak BNNP Papua dan disaksikan oleh unsur terkait lainnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa peran Labfor sangat krusial dalam setiap proses pemusnahan barang bukti narkoba. Hal ini dilakukan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Merauke Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas di RSUD Merauke

“Setiap butir barang bukti yang dimusnahkan harus dipastikan secara ilmiah melalui uji labfor agar tidak ada keraguan publik terhadap prosedur penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Papua,” tegas Kabid Humas.

Langkah kolaboratif antara Polda Papua dan BNNP Papua ini menegaskan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Cendrawasih. Sesuai dengan slogan Polda Papua yakni P.A.P.U.A (Presisi, Akuntabel, Profesional, Unggul, dan Adaptif), setiap tahap penanganan perkara dilakukan dengan standar operasional prosedur yang ketat.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru