Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus pembunuhan seorang guru yang terjadi di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo. Pelaku berinisial EB telah diserahkan oleh masyarakat kepada aparat Kepolisian dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Yahukimo.

Dalam kesempatannya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa penyerahan pelaku dilakukan pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIT, setelah melalui upaya persuasif yang melibatkan Aparat Kampung, Distrik, unsur Pemerintah Daerah, anggota DPR, serta dukungan masyarakat setempat.

“Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga :  Team Tekab Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

Kabid Humas mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 11.09 WIT di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Yahukimo, pelaku akhirnya berhasil diamankan melalui penyerahan langsung dari masyarakat.

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa setelah diterima oleh penyidik, pelaku EB langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai. Hasil pemeriksaan awal menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

“Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Kombes Pol Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa Polda Papua berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana secara bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Papua.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta mewujudkan keadilan,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru