• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, September 28, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Kriminal

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Britanews.com by Britanews.com
5 Agustus 2025
in Kriminal
319 3
0
Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melaksanakan konferensi pers guna menyampaikan hasil pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin atau illegal mining yang terjadi di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari Selasa, (05/8/25)

Dalam konferensi pers ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dan didampingi oleh Dir Krimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merusak hutan dan merugikan negara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik Ditreskrimsus, Berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada tanggal 26 Juli 2025, penyidik mendalami dua lokasi aktivitas tambang ilegal yang masing-masing berada di aliran Sungai Wariori, Kali Stop dan Kali Bunda Ros, Distrik Masni.

BACABERITA

Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Dekatkan Diri Dengan Warga, Polres Tolikara Polda Papua Laksanakan Patroli Jalan Kaki

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Panen Raya Jagung Kuartal III, Polres Sarmi Polda Papua Tegaskan Komitmen Dukung Petani

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Kapolda Papua Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III, Wujudkan Dukungan Polri terhadap Swasembada Pangan

28 September 2025

Aktivitas tersebut berlangsung secara intensif pada bulan Juni hingga Juli 2025, dan para pelaku menjalankan penambangan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Dalam operasi yang dilakukan di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Muhammad Nurdin dan Akram.

Dari hasil penindakan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit alat berat excavator bermerek Komatsu dan satu Caterpillar, emas dengan berat kurang lebih 250 gram, peralatan pengolahan emas seperti cetakan, selang, alat lebur, obor las dan alat tambang lainnya, serta ratusan lembar sertifikat logam mulia.

Selain itu, juga ditemukan buku catatan, alat komunikasi, tabung gas, dan sejumlah perlengkapan penunjang kegiatan tambang ilegal lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T, S.I.K., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan area sungai sebagai lokasi pendulangan, tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan, Penyidik telah mengantongi informasi awal dari masyarakat dan kemudian memetakan jaringan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun juga tengah diarahkan untuk menelusuri aliran dana serta aktor lain yang berperan sebagai penyokong dan penadah hasil tambang ilegal, Saat ini dua nama yakni Edy Siswanto dan Masming Supurada telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus didalami melalui proses profiling.

Kedua tersangka yang telah diamankan dijerat dengan sejumlah pasal dalam undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi para penadah dan pihak yang turut serta. Ancaman pidana yang dihadapi oleh para pelaku maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 miliar.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa langkah penanganan kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli, termasuk ahli pertambangan, ahli dari BPKH, ahli pidana, serta ahli dari laboratorium forensik, Tim juga akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi tambang ilegal sebagai bagian dari pembuktian hukum dan pemetaan kerusakan lingkungan.

Melalui konferensi pers ini, Polda Papua Barat kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Papua Barat.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut, dan diharapkan dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi atau laporan apabila menemukan praktik tambang ilegal lainnya.

“Kami tegaskan, upaya penegakan hukum ini akan terus dilanjutkan hingga ke akar-akarnya demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan supremasi hukum di Papua Barat,” ujar Dir Krimsus.(rd)

Previous Post

Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

Next Post

Pastikan Keamanan PSU, Tim Stamaops Polri Lakukan Asistensi ke Polda Papua

Next Post
Pastikan Keamanan PSU, Tim Stamaops Polri Lakukan Asistensi ke Polda Papua

Pastikan Keamanan PSU, Tim Stamaops Polri Lakukan Asistensi ke Polda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

12 September 2025
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

19 September 2025
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

11 September 2025
Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

21 Agustus 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more

TOP NEWS

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Britanews.com
    • Britanews.com
    • Britanews.com
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In