Hari Ke-9 Operasi Sikat Cartenz II 2025, Polda Papua Amankan 26 Motor Tanpa Surat dan 3 Pelaku Pembawa Ganja

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangkaian pelaksanaan hari ke – 9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, personel Polda Papua melaksanakan razia gabungan yang berlangsung di Depan Mapolda Papua Lama, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M. selaku Kasatgas Preventif, didampingi Kanit 1 Sie Nego Ipda La Saharudin Oge (Kasubsatgas Samapta) dan Ps. Panit Subdit III Ditreskrimum Polda Papua Ipda Alexander Ferry K., S.Ip., M.M.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan jalanan (3C) — Curas, Curat, dan Curanmor. Hasilnya, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

Adapun hasil kegiatan antara lain, 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam, 4 bungkus narkotika jenis ganja (1 bungkus besar dan 3 bungkus kecil), 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pengedar ganja.

Sementara itu, tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial JTP (23) warga Polimak, SA (16) warga Kotaraja Dalam dan LB (18), warga Kotaraja Dalam. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Berhasil Bongkar Gudang Pembuatan Minuman Keras Oplosan

Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membeli motor tanpa dokumen yang sah, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi ini,” tegas AKBP Marthin.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru