Operasi Sikat Cartenz-II 2025, Polresta Jayapura Kota Kembangkan Kasus Sindikat Pencurian dan Penadahan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz-II 2025 kembali berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus sindikat pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang melibatkan dua tersangka, yakni MT alias MY (19) dan FHC (21).

Keduanya sebelumnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP. Dalam pengembangan lanjutan, tim berhasil menemukan dan menyita satu unit sepeda motor hasil curian yang dijual hingga ke wilayah perbatasan Skouw, RI–PNG.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Martina Hababuk (41), yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan salah satu sekolah di kawasan Koya Koso, Distrik Abepura, pada 3 Oktober 2025. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura Kota, tim Resmob Unit VI segera melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku MY merupakan eksekutor pencurian, sementara FHC berperan sebagai penadah. Barang bukti sepeda motor hasil curian kemudian dijual kembali kepada masyarakat di kawasan perbatasan Skouw.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor rangka MH1JM8216NK507469, yang selanjutnya diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H selaku Kasubsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz-II, membenarkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan pelaku pencurian yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan yang kerap menjual barang hasil curian ke wilayah perbatasan. Barang bukti kendaraan yang ditemukan telah kami amankan dan akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabid Humas : Pensiunan Polisi Ditembak OTK di Puncak Jaya

Ia menambahkan, penanganan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam jaringan tersebut.

“Tim masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan seluruh jaringan dapat terungkap secara tuntas. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan 3C di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan kerja keras tim di lapangan.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam menjalankan Operasi Sikat Cartenz-II 2025 untuk menekan angka kejahatan di Papua. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus
Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja
Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025
Polresta Jayapura Kota Tangkap DPO Kasus Curas di Hamadi Pante
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Minggu, 9 November 2025 - 17:34 WIB

Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus

Berita Terbaru

Mabes

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Senin, 17 Nov 2025 - 19:28 WIB