Operasi Sikat Cartenz-II 2025, Polresta Jayapura Kota Kembangkan Kasus Sindikat Pencurian dan Penadahan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz-II 2025 kembali berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus sindikat pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang melibatkan dua tersangka, yakni MT alias MY (19) dan FHC (21).

Keduanya sebelumnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP. Dalam pengembangan lanjutan, tim berhasil menemukan dan menyita satu unit sepeda motor hasil curian yang dijual hingga ke wilayah perbatasan Skouw, RI–PNG.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Martina Hababuk (41), yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan salah satu sekolah di kawasan Koya Koso, Distrik Abepura, pada 3 Oktober 2025. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura Kota, tim Resmob Unit VI segera melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku MY merupakan eksekutor pencurian, sementara FHC berperan sebagai penadah. Barang bukti sepeda motor hasil curian kemudian dijual kembali kepada masyarakat di kawasan perbatasan Skouw.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor rangka MH1JM8216NK507469, yang selanjutnya diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H selaku Kasubsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz-II, membenarkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan pelaku pencurian yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan yang kerap menjual barang hasil curian ke wilayah perbatasan. Barang bukti kendaraan yang ditemukan telah kami amankan dan akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Ia menambahkan, penanganan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam jaringan tersebut.

“Tim masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan seluruh jaringan dapat terungkap secara tuntas. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan 3C di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan kerja keras tim di lapangan.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam menjalankan Operasi Sikat Cartenz-II 2025 untuk menekan angka kejahatan di Papua. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru