Polda Papua Barat Berhasil Bongkar Gudang Pembuatan Minuman Keras Oplosan

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berhasil mengungkap gudang pembuatan minuman keras oplosan (palsu) jenis Anggur API dan Vodka Robinson di kawasan Jalan Manokwari – Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, Jumat (19/9/2025).

Pengungkapan ini dipimpin oleh Kompol Roy Berman, S.H., S.I.K., selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat setelah sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman oplosan yang dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Maruni.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni SLS (59) dan TG (45) beserta sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman oplosan siap edar, mesin press penutup botol, bahan campuran kimia, pita cukai palsu, serta perlengkapan produksi lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
• 1.096 botol Anggur API oplosan
• 537 botol Vodka Robinson oplosan
• Puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia
• Ratusan karton botol kosong, label, serta tutup botol berbagai merek
• Sejumlah bahan tambahan seperti pewarna pangan, perisa, gula buatan, hingga pita cukai palsu.

Baca Juga :  Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.Kom menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat, karena selain ilegal juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom
Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Sabtu, 29 November 2025 - 09:21 WIB

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Jumat, 28 November 2025 - 20:52 WIB

Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Sabtu, 22 November 2025 - 17:14 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Berita Terbaru