Ops Sikat Cartenz II-2025, Polresta Jayapura Kota Amankan Penadah Beserta 9 Unit Motor Hasil Curanmor

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Ops Sikat Cartenz-II 2025, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat/penadahan (Pasal 480 KUHP) terkait hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Pelaku berinisial FHC (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Keerom, diamankan setelah diduga kuat menjadi penadah kendaraan roda dua hasil kejahatan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 9 (sembilan) unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang diduga berasal dari aksi curanmor.

Kasus ini terungkap berawal dari penyelidikan terhadap sindikat curanmor yang marak di wilayah Kota Jayapura. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku kerap melakukan jual-beli kendaraan roda dua dengan ciri-ciri mencurigakan. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa sebagian motor yang dijual pelaku ternyata terhubung dengan laporan polisi terkait tindak pidana curanmor.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat Street yang telah terlapor dalam dua kasus pencurian, serta tujuh unit sepeda motor lainnya yang juga diduga hasil kejahatan. Saat ini seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M. menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian yang memasok motor kepada penadah tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 17 unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli kendaraan bermotor dengan harga murah tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Hal ini dapat menjadikan pembeli sebagai penadah dan berurusan dengan hukum. Polri berkomitmen menindak tegas jaringan curanmor demi menjaga keamanan dan ketertiban di Papua,” tegas Kabid Humas.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru