Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Rudapaksa dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial ER 60 th terhadap gadis SM 20 th penyandang disabilitas tunawicara. Korban saat ini tengah hamil tiga bulan

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM mengatakan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak tujuh kali sejak awal 2024.

Pelaku melakukan aksinya ketika orang tua korban tidak berada di rumah. Pelaku yang merupakan tetangga korban mendatangi korban, memberikan sejumlah uang, lalu membawanya ke rumah pelaku untuk melakukan perbuatan Rudapaksa dan kekerasan seksual.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

Modus tersebut terus berulang hingga tujuh kali sebelum akhirnya terbongkar setelah korban diketahui hamil. Ketika diinterogasi keluarga, korban menunjuk rumah pelaku sebagai lokasi kejadian.

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manokwari untuk diproses sesuai hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan c serta Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

Kami menghimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu berhati² serta menjaga anggota keluarganya agar dapat terhindar dari kejadian seperti ini. Apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center aduan 110 Polresta Manokwari.(rd)

Berita Terkait

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus
Operasi Sikat Cartenz-II 2025, Polresta Jayapura Kota Kembangkan Kasus Sindikat Pencurian dan Penadahan
Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja
Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Minggu, 9 November 2025 - 17:34 WIB

Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus

Berita Terbaru