Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Motor

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial K karena mencuri motor di Jalan Kampung Domba Merauke beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap pada tanggal 19 April 2025 di Jalan Kuda Mati Merauke.

Adapun kronologis pencurian terjadi 15 April 2025 sekitar pukul 07.25 WIT, ketika korban Yohanis mengetahui bahwa motornya telah hilang setelah melihat rekaman CCTV. Motor yang hilang adalah Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi PA 3406 GH.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polres Merauke yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Sewang akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial A yang saat ini masih buron. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan di Polres Merauke, Selasa (22/4), Ipda Sewang menjelaskan bahwa Polres Merauke telah menyita 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi PA 3406 GH sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga :  Polres Asmat Gelar Press Release Kasus Penjualan Miras Jenis Sopi

Pelaku sudah 7 kali melakukan pencurian dengan tempat dan waktu yang berbeda.

“Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polres Merauke untuk menjalani proses hukum dan 1 unit sepeda motor telah diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Berita Terbaru