Ops Sikat Cartenz II-2025, Polresta Jayapura Kota Amankan Penadah Beserta 9 Unit Motor Hasil Curanmor

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Ops Sikat Cartenz-II 2025, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat/penadahan (Pasal 480 KUHP) terkait hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Pelaku berinisial FHC (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Keerom, diamankan setelah diduga kuat menjadi penadah kendaraan roda dua hasil kejahatan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 9 (sembilan) unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang diduga berasal dari aksi curanmor.

Kasus ini terungkap berawal dari penyelidikan terhadap sindikat curanmor yang marak di wilayah Kota Jayapura. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku kerap melakukan jual-beli kendaraan roda dua dengan ciri-ciri mencurigakan. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa sebagian motor yang dijual pelaku ternyata terhubung dengan laporan polisi terkait tindak pidana curanmor.

Baca Juga :  Personel Dit Samapta Polda Papua Amankan Pelaku Pembawa 17 Paket Ganja di Kota Jayapura

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat Street yang telah terlapor dalam dua kasus pencurian, serta tujuh unit sepeda motor lainnya yang juga diduga hasil kejahatan. Saat ini seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M. menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian yang memasok motor kepada penadah tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli kendaraan bermotor dengan harga murah tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Hal ini dapat menjadikan pembeli sebagai penadah dan berurusan dengan hukum. Polri berkomitmen menindak tegas jaringan curanmor demi menjaga keamanan dan ketertiban di Papua,” tegas Kabid Humas.(rd)

Berita Terkait

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus
Operasi Sikat Cartenz-II 2025, Polresta Jayapura Kota Kembangkan Kasus Sindikat Pencurian dan Penadahan
Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja
Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Minggu, 9 November 2025 - 17:34 WIB

Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus

Berita Terbaru