Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 17 unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Pelaku berinisial YN ditangkap di wilayah Anggrem, Manokwari pada Sabtu, 17 Juli 2025, oleh tim gabungan Polresta. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang disita dari sebuah rumah di daerah Sowi, sementara 7 unit lainnya masih dalam pengembangan.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK, MM menjelaskan, motif pencurian dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengambilan paksa, memanfaatkan kelalaian korban, hingga membobol rumah kosong.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Pukul Mundur KKB Usai KKB Bakar Bangunan Puskesmas

Pelaku YN sudah kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari 7 kendaraan lain yang diduga telah dijual. Kami juga menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku YN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara antara 10 hingga 15 tahun.

Kami mengimbau kepada warga masyarakat Manokwari apabila mengetahui atau mengalami tindakan kejahatan agar melapor ke call center aduan 110 Polresta Manokwari dan lebih waspada dalam memakirkan sepeda motor agar dipastikan sudah terkunci stir serta kunci ganda dan parkir di dalam garasi atau dalam rumah., Apabila warga masyarakat merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Polresta dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses pengambilan barang bukti yang telah diamankan tanpa dipungut biaya alias gratis.(rd)

Berita Terkait

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Berita Terbaru