• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Agustus 14, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Kriminal

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan

Britanews.com by Britanews.com
22 April 2025
in Kriminal
319 3
0
Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cilqcap – Kasus Kekerasan terhadap anak di Cilacap kembali terjadi. Seorang Anak bernama TF (20) warga kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 14 April 2024 sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Punto, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Aksi kekerasan bermula ketika ketika para pelaku mendatangi rumah yang terletak di Komplek Perumahan padat penduduk Jalan Punto, tanpa permisi tiba-tiba mereka membobol pintu rumah korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Akibatnya korban mengalami luka yang cukup serius, yaitu berupa tusukan di pagian punggung hingga menembus paru paru, beberapa luka sayatan di bahu, serta luka di kepala akibat senjata tajam jenis pisau lipat.

BACABERITA

Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi

Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi

14 Agustus 2025
Kapolsek Pantai Timur Polda Papua Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Hadirkan Semangat Belajar Membaca dan Berhitung Dalam Polisi Pi Ajar

14 Agustus 2025

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa motif utama tindakan ini diduga karena kecemburuan salah satu pelaku yang kini berstatus buron.
“Motif dari kejadian ini diduga karena JP, salah satu pelaku yang masih buron, merasa cemburu. Ia diketahui memiliki istri siri dan satu orang anak. Sementara hubungan antara JP dan Istrinya sedang tidak harmonis. JP mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh istri sirinya dan digunakan untuk bertemu dengan korban,” ujar Kapolresta.”

Merasa terbakar emosi, JP bersama rekan-rekannya kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta dan bersama-sama, menggunakan senjata tajam.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polresta Cilacap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan para saksi dan menyelidiki kasus tersebut. Kemudian setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan.

Adapun para pelaku yang telah diamankan adalah FRB (20) warga Kecamatan Cilacap Utara, ZAP (19) warga Kecamatan Cilacap Tengah yang keduanya merupakan Residivis serta 1 pelaku yang yang masih dibawah umur. Sementara 2 pelaku JP (20) Warga Kesugihan dan SR(20) warga Jeruklegi saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, mohon kiranya ikut mengawasi putra-putranya. Ini menjadi keprihatinan kita bersama karena salah satu tersangka masih di bawah umur dan sedang menyelesaikan sekolahnya. Apalagi, beberapa dari para tersangka sebelumnya juga pernah melakukan tindak kejahatan serupa saat masih di bawah umur,” tegas Kapolresta.

Dari para pelaku, Polresta Cilacap mengamankan 3 buah Hodie warna Hitam, 1 buah Speaker, pecahan botol, serta sepeda motor honda warna hitam untuk digunakan pelaku ke rumah korban, sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun serta Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak seratus juta rupiah.

Polresta Cilacap saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memburu pelaku yang masih melarikan diri. Serta memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat melibatkan pelaku yang masih berusia muda, namun telah terlibat dalam aksi kekerasan yang mengancam nyawa.(rd)

Previous Post

Sebanyak 300 Personel Gabungan Siap Amankan Kegiatan Bakar Batu Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan

Next Post

Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo, Ini Pesannya

BERITATERKAIT

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

12 Agustus 2025
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

5 Agustus 2025
Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

5 Agustus 2025
Unit PPA Sat Reskrim Polres Kaimana amankan 2 Pelaku Pemerkosaan di Lobo

Unit PPA Sat Reskrim Polres Kaimana amankan 2 Pelaku Pemerkosaan di Lobo

5 Agustus 2025
Team Tekab Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

Team Tekab Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

5 Agustus 2025
Satresnarkoba Polresta Manokwari Polda Papua Barat Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

Satresnarkoba Polresta Manokwari Polda Papua Barat Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

2 Agustus 2025
Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Rudapaksa dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial ER 60 th terhadap gadis SM 20 th penyandang disabilitas tunawicara. Korban saat ini tengah hamil tiga bulan

Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 17 unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti

1 Agustus 2025
Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Rudapaksa dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial ER 60 th terhadap gadis SM 20 th penyandang disabilitas tunawicara. Korban saat ini tengah hamil tiga bulan

Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Rudapaksa dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial ER 60 th terhadap gadis SM 20 th penyandang disabilitas tunawicara. Korban saat ini tengah hamil tiga bulan

1 Agustus 2025
Satuan Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT)

Satuan Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT)

27 Juli 2025
Next Post
Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo, Ini Pesannya

Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo, Ini Pesannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025
Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

12 Januari 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

4 Agustus 2025
Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

31 Juli 2025
Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

21 Juli 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

21 Juli 2025
2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

7 Juli 2025
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

20 Juni 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more
Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan
Kesehatan

Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Teh manis memang menjadi minuman yang sangat akrab di Indonesia yang kerap menjadi sajian saat sedang bersantai. Kebiasaan...

Read more
Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik
Kesehatan

Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Meningkatnya kadar gula dalam darah atau hiperglikemia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Simak penanganan pertama gula darah naik...

Read more

POPULER

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Recent Posts

  • Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi
  • Hadirkan Semangat Belajar Membaca dan Berhitung Dalam Polisi Pi Ajar
  • Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80, Polres Tolikara Rutin Laksanakan Patroli Cipta Kamtibmas di Tengah Masyarakat Karubaga
  • Kapolsek Pantai Timur Polda Papua Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In