Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Bintuni — Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berinisial M (30) dan G.T (38) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian dua ekor sapi milik warga di kawasan SP 4, Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (21/5).

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Roland Manggaprouw. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT) pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT, tim langsung bergerak menuju lokasi. Tiba di TKP sekitar pukul 09.30 WIT, tim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Hasil dari penyelidikan awal mengarah pada satu terduga pelaku berinisial M, yang kemudian berhasil diamankan di SP 4 Jalur 9 sekitar pukul 10.00 WIT. Berdasarkan pengakuan awal dari M, tim melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial G.T, yang akhirnya berhasil diamankan di Kampung Hogut pada pukul 12.00 WIT. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni pada pukul 12.30 WIT untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Pelaku

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kombes Benny mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.(rd)

Berita Terkait

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Berita Terbaru