Operasi Sikat Musi 2024, Polisi Amankan 103 Preman dan Juru Parkir Liat di Sumsel

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Polisi mengamankan 103 preman dan juru parkir (jukir) liar di Sumatera Selatan (Sumsel) selama sembilan hari. Ratusan orang ini diamankan petugas dalam operasi Sikat Musi 2024.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Anis Prasetio Santoso mengatakan operasi tersebut sudah digelar sejak 1 Mei 2025 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.

Sampai Jumat (9/5/2025), setidaknya sudah ada 103 preman dan jukir liar yang diamankan polda dan polres jajaran.

“Betul, sampai sejauh ini ada 103 (preman dan jukir liar) yang sudah diamankan,” ujar Karo Ops, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, selain bertujuan memberantas aksi premanisme, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberantas aksi 3C (Curat, Curanmor dan Curat).

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung dengan melaporkan jika mengetahui atau melihat tindakan premanisme,” pinta Karo Ops.

Polda Sumsel, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025

“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumsel. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan aksi premanisme dapat diberantas secara efektif,” lanjut Karo Ops.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru