Operasi Sikat Cartenz II-2025, Tim Gabungan Polda Papua Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Curas yang Menewaskan Korban di Sentani

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, Unit Opsnal Polsek Sentani Timur, Unit Opsnal Polsek Sentani Kota, dan Unit Jatanras Polda Papua berhasil mengungkap serta menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Netar Sentani Hawai, Kabupaten Jayapura.

Penangkapan para pelaku dilakukan pada Sabtu (04/10) malam hingga Minggu dini hari (5/10/2025) di beberapa lokasi berbeda, dipimpin langsung oleh AKP Gema Brajaksono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial YM (19), HH (19), dan HV Kabak (18). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Jayapura dan berstatus pelajar serta mahasiswa.

PS. Panit Subdit III Ditreskrimum, Akp Gema Brajaksono, S.Trk.,S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Rabu malam (24/09) saat para pelaku mengonsumsi minuman keras di sekitar SMK Negeri 1 Sentani (STM Hawai). Dalam kondisi mabuk, para pelaku kemudian menghadang pengendara sepeda motor di Jalan Netar dengan maksud mengambil barang berharga. Salah satu pelaku melempar korban menggunakan balok hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian korban dibuang ke dalam parit oleh para pelaku.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa setelah korban tidak sadarkan diri, mereka membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan 1 unit handphone Galaxy A32 telah diamankan bersama balok kayu yang digunakan saat kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Dalam proses pengembangan kasus, tim gabungan sempat mendapat perlawanan dari pelaku yang mencoba melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga turut terlibat, masing-masing Musk Hulunggi dan Paul Salak, saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antar satuan serta respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal, serta segera melapor bila mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya,” tutupnya.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru

Narkoba

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:08 WIB