Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Dalam rangka memberantas aksi premanisme di lingkungan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kec.Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial ‘R’ (43) dengan awal operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pria dengan ciri-ciri rambut gondrong dan bertubuh kurus tersebut diketahui kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan cara mengancam.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah Pimpin Press Release Update Data Korban Jiwa, Kebakaran Sengketa dan Bukti Hasil Razia Alat Perang Oleh TNI-POLRI Selama Masa Pilkada Puncak Jaya

“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung pada malam hari dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan pom bensin Karanganyar Balikpapan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Diketahui, ‘R’ merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik kini telah dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.(rd)

Berita Terkait

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Berita Terbaru