Kapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Press Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., telah usai memimpin pelaksanaan Press Realease penangkapan pelaku penyelundupan berbagai jenis senjata, dan amunisi yang akan disupply kepada KKB Kab. Puncak Jaya, Sabtu (08/03/25).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rupatama, Polda Papua, dan turut dihadiri oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Para Pejabat Utama Polda Papua, serta dihadiri oleh para wartawan media.

Dalam sambutannya, Kapolda Papua menyampaikan bahwa pada hari ini, Polda Papua akan melaksanakan Press Release terkait dengan penangkapan seorang pelaku jaringan KKB Puncak Jaya, dengan barang bukti 4 pucuk senpi pendek jenis pistol G2 Pindad, dan 2 pucuk senpi panjang lengkap dengan amunisi sebanyak 632 butir amunisi call 5,56 / 5TJ dan 250 butir amunisi 9mm.

“Hasil dari pengembangan gabungan Tim ODC 2025, dan Tim Polda Papua, telah mengungkap dan menangkap pelaku terduga jaringan penyelundupan senjata api, dan amunisi ilegal yang diduga terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen,” ujarnya.

Kapolda juga menambahkan bahwa, Pelaku ini membeli dan membawa barang – barang tersebut dari Pulau Jawa, dan pelaku membawa barang – barang tersebut melewati jalur laut dan lewat ekspedisi. Dengan modus dimasukkan ke dalam Kompresor serta dilas.

“Sampai dengan hari ini kita masih dalam pelaksanaan penyelidikan berkaitan dengan keterlibatan beberapa pihak dan juga indikasi yang bersangkutan merupakan anggota PPD di Kab. Puncak Jaya juga masih dalam tahap penyelidikan,” tambah Wakapolda.

Baca Juga :  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang dimana, pada saat tim memperoleh informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya melalui jalur darat, dan setelah melakukan pemantauan dan penyidikan di beberapa titik di Jayapura dan Keerom, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka utama Yuni Enumbi di km 76, Kabupaten Keerom, pada 06 maret 2025 pukul 22.50 WIT.

“Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut,” pungkas Kapolda.(rd)

Berita Terkait

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Berita Terbaru