Bukan Polisi, Tapi Angin! Gas Air Mata di Abepura Terbawa Alam, Bukan Kesengajaan Aparat

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Seorang perempuan Papua bernama Mace Hermina Oyai diduga memanfaatkan aksi unjuk rasa anarkis di kawasan Abepura, Kota Jayapura, untuk membuat konten media sosial demi keuntungan pribadi. (Rabu/15/10/2025)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Hermina Oyai menyusup ke tengah massa pendemo pada Rabu (15/10/2025) dengan tujuan merekam aktivitas aksi yang berujung ricuh. Setelah aksi berakhir, ia kemudian berpindah ke area sekolah yang berada cukup jauh dari lokasi kejadian dan kembali membuat konten video.

Dalam rekaman tersebut, ia menuding aparat kepolisian sebagai penyebab sejumlah anak sekolah terkena dampak gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa anarkis.

Baca Juga :  Dua Unit Ruko di Arso Barat Hangus Terbakar, Polres Keerom Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Padahal, menurut keterangan di lapangan, gas air mata terbawa oleh hembusan angin dan kondisi hujan, sehingga mengenai area di sekitar lokasi kejadian. Situasi ini bersifat tidak disengaja dan di luar kendali aparat.

Pertanyaannya, apakah pantas menyalahkan polisi yang menjalankan tugas, sementara arah angin ditentukan oleh alam dan bukan oleh manusia?

Sikap seperti yang ditunjukkan Mace Hermina Oyai justru memperkeruh keadaan. Alih-alih membantu menciptakan ketenangan, kontennya justru memancing emosi publik dan menggiring opini negatif terhadap aparat.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Dialog Interaktif Polisi Menyapa Bertema “Menjaga Keamanan di Negara Kenambai Umbai”

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah masyarakat dan mencoreng upaya aparat menjaga keamanan di Papua.

Pihak berwenang diimbau untuk menindak tegas oknum pembuat konten provokatif yang memanfaatkan situasi sensitif demi popularitas dan keuntungan pribadi.
Hukum harus ditegakkan, dan kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh sensasi di media sosial.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Berita Terbaru