Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani selama periode Maret hingga Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Jumat (05/06/2026), dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura serta personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota yang terlibat dalam proses penyidikan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi berbeda dengan tersangka berinisial LL, GP, JP, RM dan GY. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 89,41 gram milik tersangka LL, 1.375,53 gram milik tersangka GP, 1.035,81 gram milik tersangka JP, 335,35 gram milik tersangka RM dan 231,50 gram milik tersangka GY, sehingga total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 3.067,60 gram atau sekitar 3,06 kilogram ganja.

Baca Juga :  Polda Papua Laksanakan Pengawasan Lanjutan di Kawasan Pelabuhan Kabupaten Merauke, Papua Selatan

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memastikan setiap barang bukti yang telah disita diproses sesuai prosedur hukum dan tidak disalahgunakan,” ujar AKP Febry.

Baca Juga :  Ketua Majelis Persekutuan TLP Sentani Sampaikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 untuk Polri

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan guna menekan sekaligus mengurangi tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura,” tegasnya.

AKP Febry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(Red)

Berita Terkait

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri
Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan
Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun
Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Senin, 8 Juni 2026 - 04:40 WIB

Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban

Berita Terbaru