Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II–2025 Polda Papua berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kotaraja Cigombong, Kota Jayapura, Rabu (22/10/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial CJA, laki-laki, kelahiran Jayapura 23 Desember 2004, berhasil diamankan oleh tim Satgas Gakkum sekitar pukul 16.50 WIT di depan Indomaret Kotaraja Cigombong. Saat ditangkap, pelaku sedang bekerja menjaga parkiran.

Kasatgas Gakum KOMPOL Arjuna Wijaya, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan hasil pengembangan informasi dari jaringan pelaku kejahatan curanmor yang telah lama menjadi target operasi.

“Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan seorang DPO yang selama ini terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Papua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi di Kota Jayapura.

Beberapa di antaranya, mencuri satu unit laptop dan tablet di Padang Bulan, satu unit sepeda motor Honda Beat di Waena, satu unit HP Vivo di Jalan Baru, HP Realme di depan Mega Abe, serta kipas angin di belakang Pasar Otonom.

Pelaku juga mengaku menjual hasil curiannya di sejumlah tempat, termasuk di kawasan Pasar Youtefa dan Kotaraja Green dengan harga bervariasi.

Baca Juga :  Team Tekab Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

Selain itu, tim Satgas masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya rekan pelaku yang turut terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Polri melalui Operasi Sikat Cartenz II akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak pidana curanmor atau curat di wilayahnya,” tegas KOMPOL Arjuna.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Ditreskrimum Polda Papua. Situasi selama proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru