Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz-II 2025 kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap dua kasus pencurian di wilayah Kota Jayapura.

Kasus pertama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Rumah Sakit Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, sementara kasus kedua merupakan pencurian barang elektronik di Puskesmas Jayapura Utara dengan pelaku seorang residivis.

Dalam kasus curanmor, dua pelaku masing-masing berinisial YYK alias O (19) dan GB (22), keduanya warga Jalan Pemuda Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula ketika seorang perawat RS Aryoko bernama Hardyanty (30) kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty warna pink-hitam dengan nomor polisi PA 4733 RQ yang diparkir di area belakang rumah sakit. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Bongkar Gudang Miras Oplosan, Sudah Timbulkan Korban

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H selaku Kasubsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz-II, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Benar, tim berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam-pink dengan nomor rangka MH1JM1129HK224982 dan nomor mesin JM11E2207059.

Selain itu, Tim Unit VI Resmob juga berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik di Puskesmas Jayapura Utara yang dilakukan oleh pelaku YYK alias O (19) yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang milik puskesmas berupa 1 unit laptop Asus warna hitam, 1 unit handphone Samsung Galaxy, dan 1 unit speaker GMC.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim gabungan yang memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

“Pelaku kembali melakukan aksinya di fasilitas kesehatan. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua kasus tersebut untuk memastikan apakah para pelaku juga terlibat dalam tindak pidana di lokasi lainnya.

“Kami masih mendalami kemungkinan TKP dan barang bukti lain. Proses hukum akan kami tuntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan yang dengan cepat mengungkap kedua kasus tersebut.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Operasi Sikat Cartenz-II 2025 dalam menekan angka kejahatan 3C di wilayah Papua, khususnya di Jayapura. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi kehilangan,” tutupnya.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom
Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Sabtu, 29 November 2025 - 09:21 WIB

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Jumat, 28 November 2025 - 20:52 WIB

Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Sabtu, 22 November 2025 - 17:14 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Berita Terbaru