Polresta Jayapura Kota Tangkap DPO Kasus Curas di Hamadi Pante

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II, bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura (KPL), berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 00.30 WIT di wilayah Kota Jayapura.

Kasus ini bermula dari kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (03/10/2025) sekira pukul 12.30 WIT, bertempat di Jl. Hamadi Pante, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Heriyanto (48), seorang wiraswasta, yang menjadi korban aksi kekerasan dua pelaku saat baru pulang dari pasar. Pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura meminta rokok, kemudian secara tiba-tiba melakukan pemukulan menggunakan batu dan balok hingga mengenai tangan korban. Dalam situasi itu, pelaku mengambil tas milik korban berisi uang tunai sebesar Rp13.000.000 dan satu unit handphone merek Vivo.

Kasubsatgas Gakkum Polresta Jayapura Kota, I Dewa Gede Ditya K. S.I.K., M.H. mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial TD (35), warga Jl. Argapura Kapere, Distrik Jayapura Selatan. Pelaku diketahui merupakan rekan dari RW alias O, yang telah lebih dahulu diamankan dalam kasus yang sama.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Polresta Jayapura Kota dengan Polsek KPL. Informasi lapangan kami peroleh dari sumber yang valid, dan setelah diyakinkan dengan bukti permulaan yang cukup, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat curas tersebut.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom
Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Sabtu, 29 November 2025 - 09:21 WIB

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Jumat, 28 November 2025 - 20:52 WIB

Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Sabtu, 22 November 2025 - 17:14 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Berita Terbaru