Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menyerahkan tujuh tersangka kasus tindak pidana pertambangan mineral logam komoditas emas kepada Kejaksaan Tinggi Papua dalam proses Tahap II, Jumat (28/11/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

Penyerahan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Tipidter yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K., M.H., atas perintah Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K.

Sebanyak tujuh tersangka yang mana lima diantaranya adalah warga negara asing resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah menjalani proses pemeriksaan penyidikan. Adapun inisial dari para tersangka yakni H.B., W.C., Z.L., C.H., C.T. (WNA), serta L.H. dan A.M.I.N. (WNI). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang dioperasikan melalui kerja sama perusahaan dengan dokumen yang diduga tidak sah.

Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K, M.H. menyampaikan, mereka diserahkan bersama dengan puluhan barang bukti berupa alat produksi, perangkat elektronik, bahan kimia, hingga alat berat yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, turut diserahkan juga berbagai dokumen perusahaan serta visa para tersangka WNA yang telah dilegalisir.

“Proses penyerahan sempat mengalami kendala karena jaksa yang awalnya ditunjuk tidak berada di tempat. Namun setelah dilakukan koordinasi oleh para penyidik, maka dilakukan penunjukan Jaksa Penuntut Umum yang baru, Yosef, S.H., M.H., sehingga rangkaian Tahap II dapat dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.30 WIT, seluruh kegiatan berjalan lancar dan para tersangka kemudian dititipkan ke Rutan Direktorat Tahti Polda Papua,” jelas Kompol Agus Ferinando.

Baca Juga :  Polres Sarmi Lakukan Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Kampung Vietnam, Lembah Neidam

Kompol Agus Ferinando Pombos menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. “Penyidik Subdit IV Tipidter telah menyerahkan tujuh tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan ilegal ini menunjukkan komitmen Polda Papua dalam melindungi sumber daya alam negara,” ujarnya.

Setelah penyerahan, seluruh tersangka dititipkan di Rutan Direktorat Tahti Polda Papua untuk menunggu proses persidangan. Polda Papua memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sebagai upaya menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.(rd)

Berita Terkait

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom
Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Sabtu, 29 November 2025 - 09:21 WIB

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Jumat, 28 November 2025 - 20:52 WIB

Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Sabtu, 22 November 2025 - 17:14 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Berita Terbaru