Penguatan Tata Kelola Hutan dan Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Papua

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pelaksana Harian Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Lina Gedy, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dan kelestarian ekologis di Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam forum koordinasi yang membahas pengelolaan hutan dan aktivitas pertambangan di wilayah Papua.

Menurut Lina Gedy, hutan Papua memiliki peran strategis karena memberikan jasa ekosistem vital, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penerapan Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) harus menjadi standar dalam pemanfaatan hasil hutan guna menjamin keberlanjutan.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti aktivitas penebangan liar, lemahnya pengawasan, ketidaksinkronan data spasial, serta tumpang tindih perizinan antara sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. “Penguatan peta spasial, penetapan resmi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta pengawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang terintegrasi dengan tata ruang merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Dinas Kehutanan, lanjutnya, mendukung penguatan kolaborasi antarinstansi, pemanfaatan peta satelit untuk pengawasan kawasan hutan, serta peningkatan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar memahami perbedaan antara hutan adat, hutan lindung, dan kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk pertambangan rakyat.

Sejalan dengan upaya tersebut, aspek penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal juga menunjukkan penguatan. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, hakim menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing Zhou Linhua dan rekan-rekannya.

Putusan tersebut menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hakim menyatakan kewenangan penyidik sah secara hukum, serta seluruh proses penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polri Hadir Gelorakan Semangat Merah Putih di Tapal Batas Negeri Keerom Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80

Lina Gedy menilai bahwa penegakan hukum yang profesional merupakan bagian integral dari perlindungan kawasan hutan. “Pengelolaan hutan tidak bisa berdiri sendiri. Ketika ada aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan merusak kawasan, maka penegakan hukum harus berjalan tegas dan terukur. Ini bagian dari menjaga kelestarian ekosistem Papua,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam di Papua, sehingga pemanfaatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.(rd)

Berita Terkait

MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat
BMP RI Sebut Narasi Provokasi Sebby Sambom Tidak Berdasar dan Merugikan Masyarakat Papua
DPR RI Ajak Mahasiswa Papua Salurkan Aspirasi Lewat Media Digital
Komitmen Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan, Danramil 1310-01/Bitung Hadiri Pengukuhan FKUB, FKDM dan FKBT
Tokoh Adat Tabi Hironimus Taime Serukan Penghentian Konflik Bersenjata dan Ajak Generasi Muda Bangun Papua
Polres Keerom Tindak Cepat Atasi Tanah Amblas Akibat Luapan Kali Tami
Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Penanganan di Wamena–Kelila
Jaga Stabilitas Keamanan, Aparat Gelar Patroli Dialogis di Distrik Tembagapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46 WIB

Penguatan Tata Kelola Hutan dan Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Papua

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:29 WIB

BMP RI Sebut Narasi Provokasi Sebby Sambom Tidak Berdasar dan Merugikan Masyarakat Papua

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:41 WIB

DPR RI Ajak Mahasiswa Papua Salurkan Aspirasi Lewat Media Digital

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:30 WIB

Komitmen Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan, Danramil 1310-01/Bitung Hadiri Pengukuhan FKUB, FKDM dan FKBT

Berita Terbaru