MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua, Max Abner Ohee, menegaskan bahwa perlindungan hutan adat Papua harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Papua yang membahas pengelolaan SDA dan penegakan hukum di wilayah adat.

“Hutan Papua bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat. Hutan adalah ruang hidup masyarakat adat yang menyatu dengan identitas, budaya, dan keberlanjutan generasi mereka,” tegas Ohee.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, hutan adat tidak lagi dikategorikan sebagai hutan negara. Oleh karena itu, setiap aktivitas investasi maupun eksploitasi sumber daya alam di atas tanah adat wajib melibatkan masyarakat adat dan memperoleh persetujuan lembaga kultural sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Panglima Kodap II Baliem Tegas Tolak Aksi Kekerasan Kodap III di Wilayah Jayawijaya

Ohee juga menekankan pentingnya penetapan wilayah adat dan penyelesaian konflik lahan guna mencegah tumpang tindih perizinan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan. Ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga adat agar pengawasan terhadap izin usaha berjalan efektif serta tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.

Komitmen perlindungan hutan adat tersebut sejalan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing Zhou Linhua dan rekan-rekannya. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, hakim menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Pesan Mark J. Dwemanser, salah satu masyarakat dan juga pemerhati kedamaian di tanah Papua

Putusan tersebut menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan sah dalam menangani perkara pertambangan mineral dan batu bara, termasuk penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ohee, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi hutan adat dan menjaga hak masyarakat adat Papua. “Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak ulayat. Ketika hukum ditegakkan secara profesional, maka ruang hidup masyarakat adat juga ikut terlindungi,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat perlindungan hutan Papua, sekaligus memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.(rd)

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir
Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan
Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:38 WIB

Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB