KPU RI Tegaskan Penetapan Paslon Mariyo Sebagai Pemenang PSU Papua Sah dan Sesuai Mekanisme

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koordinator Wilayah (Korwil) KPU RI untuk Provinsi Papua, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penetapan pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mariyo) sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua oleh KPU Provinsi Papua adalah sah dan sesuai mekanisme resmi penyelenggaraan pemilu.

“Kami sesuai tugas dan kewenangan sudah menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa hasil yang ditetapkan KPU Provinsi Papua adalah keputusan sah, berjenjang, dan harus dipertahankan. Karena keputusan KPU merupakan keputusan lembaga penyelenggara pemilu,” tegas Iffa Rosita, Senin (8/9/2025). Dilandir dari topikpapua.com.

Pernyataan itu disampaikan usai KPU RI menerima aspirasi dari Koalisi Gerakan Rakyat Bersuara, yang terdiri dari tokoh adat, kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda dari tujuh wilayah adat di sembilan kabupaten/kota Provinsi Papua. Menurut Iffa, KPU RI terus memberi atensi penuh pada proses pemilihan di Papua untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  IKEMAL Papua Imbau Warga Maluku Jaga Kondusifitas di Tanah Papua

Koalisi Gerakan Rakyat Bersuara menilai PSU di Papua telah berlangsung aman, tertib, dan jujur-adil, serta menghasilkan pasangan Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.IK, MH dan Aryoko Rumaropen, SP.M.Eng. sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kalau proses hukum di MK terus ditarik panjang, itu hanya buang waktu dan buang energi. Rakyat Papua butuh pembangunan, bukan PSU. Uang daerah habis untuk politik, sementara rakyat kecil makin menderita,” ujar Ketua Koalisi Gerakan Rakyat Bersuara, Otniel Deda.

Koalisi juga menyerukan agar MK tidak lagi menunda keputusan, apalagi membuka peluang PSU untuk ketiga kalinya. Mereka menegaskan, rakyat Papua sudah cukup dikorbankan oleh tarik-ulur politik yang berlarut-larut.

Baca Juga :  Hadiri Bhayangkara Sport Day, Warga Jakarta Antusias Ada Pelayanan Perpanjangan SIM

“Sudah cukup rakyat Papua dikorbankan. MK harus segera sahkan hasil PSU yang sudah ditetapkan KPU Papua. Selamatkan orang Papua dari kesusahan berkepanjangan,” tambah Otniel.

Dengan diserahkannya aspirasi kepada KPU RI, koalisi berharap suara rakyat Papua semakin kuat terdengar hingga ke MK. Aspirasi ini dinilai sebagai simbol bahwa rakyat tidak tinggal diam, tetapi aktif memperjuangkan kepastian politik demi pembangunan daerah.

“Suara rakyat sudah jelas, tidak boleh diputar-putar lagi. Kami titip harapan ke KPU RI dan MK untuk segera ambil keputusan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Otniel.(rd)

Berita Terkait

Bhayangkari Daerah Papua Ikuti Zoom Penyampaian Materi Musyawarah Bhayangkari Tahun 2025
Polri Untuk Masyarakat Bantu Rehab Fasilitas Umum
Tim Regu II Siaga Polres Tolikara Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Karubaga
Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua
Arius Tabuni, Mantan Komandan OPM, Resmi Kembali ke NKRI dan Ajak Rekan Seperjuangan Wujudkan Papua Damai
Polres dan Bhayangkari Tolikara Dukung Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61
Sat Polairud Polres Merauke Ikuti Giat Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:39 WIB

Bhayangkari Daerah Papua Ikuti Zoom Penyampaian Materi Musyawarah Bhayangkari Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 06:09 WIB

Polri Untuk Masyarakat Bantu Rehab Fasilitas Umum

Senin, 17 November 2025 - 06:08 WIB

Tim Regu II Siaga Polres Tolikara Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Karubaga

Kamis, 13 November 2025 - 17:09 WIB

Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera

Kamis, 13 November 2025 - 16:44 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

Berita Terbaru

Mabes

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Senin, 17 Nov 2025 - 19:28 WIB