Di Duga Pencabutan Kastin Oleh DISHUB Kota Tangerang untuk Kepentingan Duta Indah Starhub

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Pencabutan kastin atau pembatas jalan yang dilakukan oleh pihak Duta Indah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Langkah ini diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Keputusan tersebut dianggap ceroboh dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kekhawatiran warga terhadap dampak dari pencabutan kastin, yang sebelumnya berfungsi sebagai pembatas jalan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Pencabutan ini dilakukan tanpa sosialisasi dan tidak ada rambu atau pengamanan tambahan yang menggantikan fungsi kastin. Akibatnya, kondisi jalan menjadi rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.” ujar salah seorang warga yang berinisial L yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Polda Papua Dukung Pelepasan Program Mudik Bebas Nataru 2025/2026 di Jayapura

Menurut pengamatan di lokasi, jalan yang sebelumnya dilengkapi kastin kini tampak terbuka lebar tanpa penghalang atau petunjuk tambahan yang dapat mengatur lalu lintas kendaraan. Keadaan ini mengundang risiko besar, terutama bagi pengguna jalan yang tidak mengenal area tersebut,Hari Sabtu 18 Januari 2025.

Peran Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga dipertanyakan dalam proses ini,Forum Persatuan Pemuda Neglasari menilai bahwa Dinas Perhubungan tidak menjalankan tugasnya dengan benar dalam mengevaluasi dampak keselamatan dari pencabutan kastin tersebut. “Seharusnya ada kajian Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang jelas sebelum keputusan seperti ini diambil. Keputusan sepihak seperti ini sangat berbahaya,” tegas Thoriq Arfansyah.

Forum Persatuan Pemuda Neglasari berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Duta Indah, dan pihak terkait lainnya untuk mempertanggung jawabkan keputusan ini.

Baca Juga :  Selalu menjaga kewaspadaaan, polres tolikara kembali gelar patroli jalan kaki pada malam hari di seputaran kota karubaga

Mereka juga meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi dan memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjamin keselamatan publik.

Diharapkan, pemerintah segera merespon kekhawatiran ini agar insiden kecelakaan yang lebih besar dapat dicegah.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi berita selama beberapa hari ini bahkan sampai seminggu pihak duta enggan di ajak bertemu dan memberikan keterangan melalui via online WhatsApp.

Di tambah dengan Kadishub kota Tangerang suheli pun enggan memberikan keterangan ini memunculkan tanda tanya besar ada apa dengan kastin tersebut.(tim)

Berita Terkait

Bersama Polda Papua, Pelatihan Gada Pratama Lahirkan 88 Satpam Berintegritas
Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir
Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan
Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:46 WIB

Bersama Polda Papua, Pelatihan Gada Pratama Lahirkan 88 Satpam Berintegritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Berita Terbaru