Di Duga Pencabutan Kastin Oleh DISHUB Kota Tangerang untuk Kepentingan Duta Indah Starhub

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Pencabutan kastin atau pembatas jalan yang dilakukan oleh pihak Duta Indah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Langkah ini diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Keputusan tersebut dianggap ceroboh dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kekhawatiran warga terhadap dampak dari pencabutan kastin, yang sebelumnya berfungsi sebagai pembatas jalan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Pencabutan ini dilakukan tanpa sosialisasi dan tidak ada rambu atau pengamanan tambahan yang menggantikan fungsi kastin. Akibatnya, kondisi jalan menjadi rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.” ujar salah seorang warga yang berinisial L yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pesan Mark J. Dwemanser, salah satu masyarakat dan juga pemerhati kedamaian di tanah Papua

Menurut pengamatan di lokasi, jalan yang sebelumnya dilengkapi kastin kini tampak terbuka lebar tanpa penghalang atau petunjuk tambahan yang dapat mengatur lalu lintas kendaraan. Keadaan ini mengundang risiko besar, terutama bagi pengguna jalan yang tidak mengenal area tersebut,Hari Sabtu 18 Januari 2025.

Peran Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga dipertanyakan dalam proses ini,Forum Persatuan Pemuda Neglasari menilai bahwa Dinas Perhubungan tidak menjalankan tugasnya dengan benar dalam mengevaluasi dampak keselamatan dari pencabutan kastin tersebut. “Seharusnya ada kajian Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang jelas sebelum keputusan seperti ini diambil. Keputusan sepihak seperti ini sangat berbahaya,” tegas Thoriq Arfansyah.

Forum Persatuan Pemuda Neglasari berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Duta Indah, dan pihak terkait lainnya untuk mempertanggung jawabkan keputusan ini.

Baca Juga :  Program Polantas Menyapa, Dirlantas Polda Papua Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Mereka juga meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi dan memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjamin keselamatan publik.

Diharapkan, pemerintah segera merespon kekhawatiran ini agar insiden kecelakaan yang lebih besar dapat dicegah.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi berita selama beberapa hari ini bahkan sampai seminggu pihak duta enggan di ajak bertemu dan memberikan keterangan melalui via online WhatsApp.

Di tambah dengan Kadishub kota Tangerang suheli pun enggan memberikan keterangan ini memunculkan tanda tanya besar ada apa dengan kastin tersebut.(tim)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Berita Terbaru