Di Duga Pencabutan Kastin Oleh DISHUB Kota Tangerang untuk Kepentingan Duta Indah Starhub

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Pencabutan kastin atau pembatas jalan yang dilakukan oleh pihak Duta Indah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Langkah ini diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Keputusan tersebut dianggap ceroboh dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kekhawatiran warga terhadap dampak dari pencabutan kastin, yang sebelumnya berfungsi sebagai pembatas jalan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencabutan ini dilakukan tanpa sosialisasi dan tidak ada rambu atau pengamanan tambahan yang menggantikan fungsi kastin. Akibatnya, kondisi jalan menjadi rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.” ujar salah seorang warga yang berinisial L yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dua Unit Ruko di Arso Barat Hangus Terbakar, Polres Keerom Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Menurut pengamatan di lokasi, jalan yang sebelumnya dilengkapi kastin kini tampak terbuka lebar tanpa penghalang atau petunjuk tambahan yang dapat mengatur lalu lintas kendaraan. Keadaan ini mengundang risiko besar, terutama bagi pengguna jalan yang tidak mengenal area tersebut,Hari Sabtu 18 Januari 2025.

Peran Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga dipertanyakan dalam proses ini,Forum Persatuan Pemuda Neglasari menilai bahwa Dinas Perhubungan tidak menjalankan tugasnya dengan benar dalam mengevaluasi dampak keselamatan dari pencabutan kastin tersebut. “Seharusnya ada kajian Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang jelas sebelum keputusan seperti ini diambil. Keputusan sepihak seperti ini sangat berbahaya,” tegas Thoriq Arfansyah.

Baca Juga :  Akademisi Papua, Marianus Yaung: Masyarakat Papua Harus Jaga Kamtibmas dan Waspadai Provokasi

Forum Persatuan Pemuda Neglasari berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Duta Indah, dan pihak terkait lainnya untuk mempertanggung jawabkan keputusan ini.

Mereka juga meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi dan memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjamin keselamatan publik.

Diharapkan, pemerintah segera merespon kekhawatiran ini agar insiden kecelakaan yang lebih besar dapat dicegah.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi berita selama beberapa hari ini bahkan sampai seminggu pihak duta enggan di ajak bertemu dan memberikan keterangan melalui via online WhatsApp.

Di tambah dengan Kadishub kota Tangerang suheli pun enggan memberikan keterangan ini memunculkan tanda tanya besar ada apa dengan kastin tersebut.(tim)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan
Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:07 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:51 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru