Tim Reskrim Bersama Polsek Mimika Polda Papua, Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kasat Reskrim, AKP Fajar Sadiq, pimpin penangkapan pelaku penganiayaan dengan melibatkan personel Reskrim dan Polsek Mimika Baru. Penangkapan seroang pelaku berinisial MR alias T (23) tak berkutik saat ditangkap personel gabungan, Rabu (18/12/2024).

Pelaku MR ini ditangkap lantaran melakukan tindakan kriminal penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Korbannya berinisial DK (22) meninggal dunia setelah dianiaya oleh MR alias T. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di Jalan Belakang Hotel Serayu Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan insiden tersebut.

“Tidak butuh waktu lama, kami segera mengamankan pelaku setelah melakukan perbuatannya itu,” ujar AKP Fajar.

Baca Juga :  Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

AKP Fajar menjelaskan, awalnya pelaku saling senggol dengan tukang ojek di pasar perempatan belakang serayu, dan kemudian korban yang di bonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima, dan korban melempar pelaku dengan batu.

“Jadi pelaku tidak terima, dan melakukan penganiayaan, serta menikam korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Fajar.

Selanjutnya korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarga korban yang saat itu sedang berada di Bank Papua. Pelapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan saat itu melihat korban bersimbah darah.

“Korban sempat di bawa ke RSUD Mimika, dan Ia mengalami luka di bagian dada sebelah kiri,” jelas Kasat.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Pukul Mundur KKB Usai KKB Bakar Bangunan Puskesmas

Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan tersebut melibatkan personel Polsek Mimika Baru, dan Tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani.

“Kami bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan pelaku, dan kini pelaku dalam proses hukum,” tambahnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor pelaku, dan baju milik korban.

“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Miru, dan Korban sudah di bawa ke rumah duka, serta menghimbau kepada pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Polisi,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru