Penguatan Tata Kelola Hutan dan Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Papua

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pelaksana Harian Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Lina Gedy, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dan kelestarian ekologis di Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam forum koordinasi yang membahas pengelolaan hutan dan aktivitas pertambangan di wilayah Papua.

Menurut Lina Gedy, hutan Papua memiliki peran strategis karena memberikan jasa ekosistem vital, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penerapan Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) harus menjadi standar dalam pemanfaatan hasil hutan guna menjamin keberlanjutan.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti aktivitas penebangan liar, lemahnya pengawasan, ketidaksinkronan data spasial, serta tumpang tindih perizinan antara sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. “Penguatan peta spasial, penetapan resmi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta pengawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang terintegrasi dengan tata ruang merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tokoh Adat Yanto Eluay Dukung Kapolres Jayapura: Bijak Bermedsos Demi Papua Damai

Dinas Kehutanan, lanjutnya, mendukung penguatan kolaborasi antarinstansi, pemanfaatan peta satelit untuk pengawasan kawasan hutan, serta peningkatan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar memahami perbedaan antara hutan adat, hutan lindung, dan kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk pertambangan rakyat.

Sejalan dengan upaya tersebut, aspek penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal juga menunjukkan penguatan. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, hakim menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing Zhou Linhua dan rekan-rekannya.

Putusan tersebut menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hakim menyatakan kewenangan penyidik sah secara hukum, serta seluruh proses penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Rapat Analisa dan Evaluasi 15 Hari Kegiatan Pengawasan Bersama di Bidang Pendidikan di Merauke

Lina Gedy menilai bahwa penegakan hukum yang profesional merupakan bagian integral dari perlindungan kawasan hutan. “Pengelolaan hutan tidak bisa berdiri sendiri. Ketika ada aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan merusak kawasan, maka penegakan hukum harus berjalan tegas dan terukur. Ini bagian dari menjaga kelestarian ekosistem Papua,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam di Papua, sehingga pemanfaatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.(rd)

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir
Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan
Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB