Niko Mauri: KPU dan MK Jadi Penjaga Demokrasi di Papua

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pernyataan di media sosial yang menyebut kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai tanda matinya demokrasi dinilai berlebihan dan menyesatkan.

Ketua Deparda Pemuda Panca Marga Provinsi Papua, Niko Mauri, menegaskan bahwa keberadaan KPU bersama Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi bukti bahwa demokrasi di Papua masih berjalan dengan mekanisme yang terbuka, transparan, dan konstitusional.

Menurutnya, KPU Papua bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, mekanisme hukum mengatur agar penyelesaiannya dilakukan di MK. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Papua dijalankan sesuai prosedur, bukan melalui kekerasan atau keputusan sepihak.

Baca Juga :  Bara JP Kukuhkan Willem Frans Ansanay sebagai Ketum DPP, Serukan Papua Damai

Lebih lanjut, putusan MK yang mengubah hasil Pilkada Papua tidak bisa disebut sebagai tanda matinya demokrasi. Sebaliknya, keputusan tersebut membuktikan adanya ruang koreksi, pengawasan, dan keadilan dalam proses demokrasi. Tanpa MK, sengketa politik berpotensi berujung pada konflik di jalanan.

Selain itu, keterbukaan data baik C-Hasil maupun Sirekap menjadi wujud transparansi. Publik dapat menguji data, mengawasi jalannya proses, dan memberi masukan. Hal ini menunjukkan demokrasi sehat yang memberi ruang kritik, bukan demokrasi yang mati.

Baca Juga :  Tokoh Pegunungan Tengah Di Jayapura Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Pleno PSU Pilgub Papua

Aksi protes dan kritik terhadap penyelenggara pemilu pun merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Fakta bahwa masyarakat masih bisa menyampaikan aspirasi secara damai menandakan demokrasi tetap hidup di Papua.

Dengan demikian, tudingan bahwa KPU Papua adalah “kuburan demokrasi” tidak berdasar. Tantangan utama yang sebenarnya dihadapi adalah menjaga integritas penyelenggara pemilu agar tetap bebas dari pengaruh kepentingan tertentu.

Kesimpulannya, KPU Papua dan Mahkamah Konstitusi bukanlah kuburan demokrasi, melainkan pagar yang menjaga agar demokrasi di Tanah Papua tetap tegak dan tidak direbut oleh kepentingan sepihak.(rd)

Berita Terkait

Bhayangkari Daerah Papua Ikuti Zoom Penyampaian Materi Musyawarah Bhayangkari Tahun 2025
Polri Untuk Masyarakat Bantu Rehab Fasilitas Umum
Tim Regu II Siaga Polres Tolikara Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Karubaga
Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua
Arius Tabuni, Mantan Komandan OPM, Resmi Kembali ke NKRI dan Ajak Rekan Seperjuangan Wujudkan Papua Damai
Polres dan Bhayangkari Tolikara Dukung Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61
Sat Polairud Polres Merauke Ikuti Giat Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:39 WIB

Bhayangkari Daerah Papua Ikuti Zoom Penyampaian Materi Musyawarah Bhayangkari Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 06:09 WIB

Polri Untuk Masyarakat Bantu Rehab Fasilitas Umum

Senin, 17 November 2025 - 06:08 WIB

Tim Regu II Siaga Polres Tolikara Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Karubaga

Kamis, 13 November 2025 - 17:09 WIB

Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera

Kamis, 13 November 2025 - 16:44 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

Berita Terbaru

Mabes

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Senin, 17 Nov 2025 - 19:28 WIB