Niko Mauri: KPU dan MK Jadi Penjaga Demokrasi di Papua

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pernyataan di media sosial yang menyebut kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai tanda matinya demokrasi dinilai berlebihan dan menyesatkan.

Ketua Deparda Pemuda Panca Marga Provinsi Papua, Niko Mauri, menegaskan bahwa keberadaan KPU bersama Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi bukti bahwa demokrasi di Papua masih berjalan dengan mekanisme yang terbuka, transparan, dan konstitusional.

Menurutnya, KPU Papua bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, mekanisme hukum mengatur agar penyelesaiannya dilakukan di MK. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Papua dijalankan sesuai prosedur, bukan melalui kekerasan atau keputusan sepihak.

Baca Juga :  Semangat dan Apresiasi Peserta Warnai Hari ke-6 Turnamen Bulutangkis Polda Papua

Lebih lanjut, putusan MK yang mengubah hasil Pilkada Papua tidak bisa disebut sebagai tanda matinya demokrasi. Sebaliknya, keputusan tersebut membuktikan adanya ruang koreksi, pengawasan, dan keadilan dalam proses demokrasi. Tanpa MK, sengketa politik berpotensi berujung pada konflik di jalanan.

Selain itu, keterbukaan data baik C-Hasil maupun Sirekap menjadi wujud transparansi. Publik dapat menguji data, mengawasi jalannya proses, dan memberi masukan. Hal ini menunjukkan demokrasi sehat yang memberi ruang kritik, bukan demokrasi yang mati.

Baca Juga :  Aksi Damai 1–2 September di Jayapura Dapat Apresiasi dari GAMKI dan Polda Papua

Aksi protes dan kritik terhadap penyelenggara pemilu pun merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Fakta bahwa masyarakat masih bisa menyampaikan aspirasi secara damai menandakan demokrasi tetap hidup di Papua.

Dengan demikian, tudingan bahwa KPU Papua adalah “kuburan demokrasi” tidak berdasar. Tantangan utama yang sebenarnya dihadapi adalah menjaga integritas penyelenggara pemilu agar tetap bebas dari pengaruh kepentingan tertentu.

Kesimpulannya, KPU Papua dan Mahkamah Konstitusi bukanlah kuburan demokrasi, melainkan pagar yang menjaga agar demokrasi di Tanah Papua tetap tegak dan tidak direbut oleh kepentingan sepihak.(rd)

Berita Terkait

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga
Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo
Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial
Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz
Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan Apresiasi Kehadiran Wakil Mendagri Pasca Konflik Wamena
Tokoh Papua Pegunungan Serukan Perdamaian Pascabentrokan di Jayawijaya
Tokoh Lanny Jaya Ajak Seluruh Warga Hentikan Konflik di Wamena
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:23 WIB

Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:22 WIB

Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:45 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru