Menakar Independensi Polri, Kaprodi Magister Hukum Uniyap Papua Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian kembali memantik perdebatan publik.

Isu tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum dan bertentangan dengan semangat reformasi yang telah menata ulang kelembagaan Polri pasca pemisahan dari militer.

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Yapis Papua (Uniyap), Dr. Ariyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan mandat reformasi yang penting untuk menjaga profesionalisme dan kemandirian institusi kepolisian.

Menurutnya, penempatan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan didesain untuk memastikan Polri dapat bekerja secara efektif dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional.

Dr. Ariyanto menjelaskan, secara yuridis dan sosiologis, membawa Polri ke dalam struktur kementerian justru berisiko menimbulkan tumpang tindih birokrasi yang kontraproduktif. Ia menilai, proses penegakan hukum akan semakin berbelit dan berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap keadilan.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka birokrasi akan menjadi lebih rumit. Penegakan hukum bisa terhambat dan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan keadilan yang cepat dan pasti,” ujar Dr. Ariyanto kepada PapuaLink.co, Rabu (28/01/2026).

Baca Juga :  Tokoh Adat Sentani Ajak Warga Papua Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Pasca PSU Pilgub Papua

Ia menambahkan, dalam prinsip hukum tata negara, urusan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan keamanan dan stabilitas nasional seharusnya berada di bawah koordinasi langsung kepala negara sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, bukan melalui perantara kementerian.

Meski demikian, Dr. Ariyanto juga mengingatkan bahwa posisi Polri di bawah Presiden harus diiringi dengan komitmen kuat menjaga netralitas. Ia menyoroti persepsi publik yang sempat memburuk akibat dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis, dan menegaskan hal tersebut tidak boleh terulang.

“Polri harus menjaga independensinya. Presiden tidak boleh menarik Polri ke dalam kegiatan politik praktis. Tugas utama Polri adalah mengawal penegakan hukum, bukan menjadi alat untuk mengamankan kepentingan politik kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan menjaga netralitas memang besar, namun tetap lebih aman dibandingkan menempatkan Polri di bawah kementerian yang pimpinan politiknya kerap berasal dari partai politik, sehingga membuka ruang intervensi yang lebih luas.

Baca Juga :  Tokoh Adat Keerom Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

Selain itu, Dr. Ariyanto juga menyoroti fenomena penempatan anggota Polri aktif di jabatan-jabatan sipil atau kementerian. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menciptakan konflik loyalitas dan merusak integritas institusi kepolisian.

“Sistem kepolisian adalah sistem komando. Jika anggota Polri yang masih aktif masuk ke birokrasi sipil, maka akan muncul loyalitas ganda dan risiko intervensi. Penugasan seperti ini sebaiknya hanya diberikan kepada personel yang sudah purna tugas,” jelasnya.

Menutup pandangannya, Dr. Ariyanto mengajak pemerintah dan Polri untuk lebih memfokuskan perhatian pada pembenahan substansi penegakan hukum, ketimbang terus memperdebatkan reposisi kelembagaan.

“Penegakan hukum kita masih menghadapi banyak tantangan. Fokuslah pada peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan hak-hak hukum masyarakat. Jika profesionalisme internal sudah kuat, maka posisi kelembagaan Polri tidak lagi menjadi isu yang meragukan publik,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru