KPU RI Tegaskan Penetapan Paslon Mariyo Sebagai Pemenang PSU Papua Sah dan Sesuai Mekanisme

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koordinator Wilayah (Korwil) KPU RI untuk Provinsi Papua, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penetapan pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mariyo) sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua oleh KPU Provinsi Papua adalah sah dan sesuai mekanisme resmi penyelenggaraan pemilu.

“Kami sesuai tugas dan kewenangan sudah menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa hasil yang ditetapkan KPU Provinsi Papua adalah keputusan sah, berjenjang, dan harus dipertahankan. Karena keputusan KPU merupakan keputusan lembaga penyelenggara pemilu,” tegas Iffa Rosita, Senin (8/9/2025). Dilandir dari topikpapua.com.

Pernyataan itu disampaikan usai KPU RI menerima aspirasi dari Koalisi Gerakan Rakyat Bersuara, yang terdiri dari tokoh adat, kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda dari tujuh wilayah adat di sembilan kabupaten/kota Provinsi Papua. Menurut Iffa, KPU RI terus memberi atensi penuh pada proses pemilihan di Papua untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Papua Eduwalk 2025 Semarakkan Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Jayapura

Koalisi Gerakan Rakyat Bersuara menilai PSU di Papua telah berlangsung aman, tertib, dan jujur-adil, serta menghasilkan pasangan Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.IK, MH dan Aryoko Rumaropen, SP.M.Eng. sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kalau proses hukum di MK terus ditarik panjang, itu hanya buang waktu dan buang energi. Rakyat Papua butuh pembangunan, bukan PSU. Uang daerah habis untuk politik, sementara rakyat kecil makin menderita,” ujar Ketua Koalisi Gerakan Rakyat Bersuara, Otniel Deda.

Koalisi juga menyerukan agar MK tidak lagi menunda keputusan, apalagi membuka peluang PSU untuk ketiga kalinya. Mereka menegaskan, rakyat Papua sudah cukup dikorbankan oleh tarik-ulur politik yang berlarut-larut.

Baca Juga :  DPR Papua Tengah Rampungkan Perdasi Konflik Sosial

“Sudah cukup rakyat Papua dikorbankan. MK harus segera sahkan hasil PSU yang sudah ditetapkan KPU Papua. Selamatkan orang Papua dari kesusahan berkepanjangan,” tambah Otniel.

Dengan diserahkannya aspirasi kepada KPU RI, koalisi berharap suara rakyat Papua semakin kuat terdengar hingga ke MK. Aspirasi ini dinilai sebagai simbol bahwa rakyat tidak tinggal diam, tetapi aktif memperjuangkan kepastian politik demi pembangunan daerah.

“Suara rakyat sudah jelas, tidak boleh diputar-putar lagi. Kami titip harapan ke KPU RI dan MK untuk segera ambil keputusan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Otniel.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Berita Terbaru