Kementerian kehutanan minta maaf atas pemusnahan mahkota cenderawasih di papua

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 23 Oktober 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan barang bukti berupa mahkota burung Cenderawasih yang dilakukan Balai Besar KSDA Papua pada 20 Oktober 2025.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, setelah muncul kritik dan kekecewaan dari berbagai kalangan di Papua, termasuk tokoh adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia mengakui bahwa tindakan pemusnahan itu telah menimbulkan luka dan rasa tersinggung bagi masyarakat yang menganggap mahkota Cenderawasih sebagai simbol kehormatan dan identitas budaya Papua.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka akibat pemusnahan tersebut. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, tetapi simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Prof. Satyawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10).

Baca Juga :  Polda Papua dan Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Serta Sterilisasi Lokasi Pasca Ledakan di Biak Numfor

Satyawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk meremehkan nilai budaya Papua, melainkan murni penegakan hukum yang ternyata memiliki dampak sosial dan emosional yang besar. Karena itu, KLHK berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting ke depan.

Sebagai langkah tindak lanjut, KLHK telah menginstruksikan agar Balai Besar KSDA Papua berkoordinasi dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta MRP untuk membahas mekanisme baru dalam penanganan barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya tinggi. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan Apresiasi Kehadiran Wakil Mendagri Pasca Konflik Wamena

Kementerian juga sedang mengkaji kemungkinan agar barang bukti yang memiliki nilai budaya tidak langsung dimusnahkan, melainkan dapat dialihkan untuk kepentingan edukasi atau diserahkan ke lembaga budaya seperti museum daerah, dengan tetap mematuhi aturan konservasi dan hukum yang berlaku.

“Cenderawasih adalah simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. Kami ingin memastikan bahwa pelestarian alam berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai budaya,” tambah Prof. Satyawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa dan penghormatan budaya lokal perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah pusat pun berjanji akan memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat adat Papua dalam setiap kebijakan konservasi di wilayah tersebut.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru