Kementerian kehutanan minta maaf atas pemusnahan mahkota cenderawasih di papua

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 23 Oktober 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan barang bukti berupa mahkota burung Cenderawasih yang dilakukan Balai Besar KSDA Papua pada 20 Oktober 2025.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, setelah muncul kritik dan kekecewaan dari berbagai kalangan di Papua, termasuk tokoh adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia mengakui bahwa tindakan pemusnahan itu telah menimbulkan luka dan rasa tersinggung bagi masyarakat yang menganggap mahkota Cenderawasih sebagai simbol kehormatan dan identitas budaya Papua.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka akibat pemusnahan tersebut. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, tetapi simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Prof. Satyawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10).

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Serentak di Jayapura, Bantu Warga Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Satyawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk meremehkan nilai budaya Papua, melainkan murni penegakan hukum yang ternyata memiliki dampak sosial dan emosional yang besar. Karena itu, KLHK berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting ke depan.

Sebagai langkah tindak lanjut, KLHK telah menginstruksikan agar Balai Besar KSDA Papua berkoordinasi dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta MRP untuk membahas mekanisme baru dalam penanganan barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya tinggi. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga :  Polda Papua Dukung Pelepasan Program Mudik Bebas Nataru 2025/2026 di Jayapura

Kementerian juga sedang mengkaji kemungkinan agar barang bukti yang memiliki nilai budaya tidak langsung dimusnahkan, melainkan dapat dialihkan untuk kepentingan edukasi atau diserahkan ke lembaga budaya seperti museum daerah, dengan tetap mematuhi aturan konservasi dan hukum yang berlaku.

“Cenderawasih adalah simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. Kami ingin memastikan bahwa pelestarian alam berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai budaya,” tambah Prof. Satyawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa dan penghormatan budaya lokal perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah pusat pun berjanji akan memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat adat Papua dalam setiap kebijakan konservasi di wilayah tersebut.(rd)

Berita Terkait

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Polres Boven Digoel Gelar Bimbingan Belajar bagi Anak Putus Sekolah di Ruang Edukasi 
Pengungkapan Kasus Berbasis Ilmiah, Bid Labfor Polda Papua Dorong Penegakan Hukum Berbasis Iptek 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:38 WIB

Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan

Kamis, 30 April 2026 - 12:12 WIB

Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB