Dosen Tata Negara Uncen: Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat Sesuai Sistem Presidensial NKRI

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden dinilai sudah tepat dan sejalan dengan karakter Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut sistem pemerintahan presidensial.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Dosen Tata Negara Universitas Cenderawasih, Dr. Josner Simanjuntak, S.H., M.H., dalam menanggapi berbagai diskursus publik terkait posisi kelembagaan Polri.

Menurut Dr. Josner, dalam sistem presidensial, Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengendalikan alat-alat negara, termasuk institusi penegak hukum.

“Polri harus dipahami dalam konteks NKRI yang menganut sistem presidensial. Dalam sistem ini, Presiden bertanggung jawab langsung atas jalannya pemerintahan, termasuk urusan keamanan dan ketertiban umum, sehingga sangat tepat apabila Polri berada langsung di bawah Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Tata Kelola Hutan dan Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Papua

Ia menegaskan bahwa pengaturan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan telah dirancang untuk memastikan stabilitas nasional, efektivitas penegakan hukum, serta kesinambungan kebijakan negara.

Menurutnya, menempatkan Polri di bawah Presiden justru memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian kepada rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jelas.

Lebih lanjut, Dr. Josner menekankan bahwa Polri juga harus dipahami sebagai institusi yang bersifat netralistik, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta berdiri di atas semua golongan.

“Netralitas Polri adalah prinsip utama. Kedudukannya di bawah Presiden tidak boleh dimaknai sebagai alat politik kekuasaan, tetapi sebagai instrumen negara yang bekerja profesional, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan NKRI,” katanya.

Baca Juga :  Muda - Mudi Papua Pegunungan Harus Jadi Motor Perubahan

Ia menambahkan bahwa dalam negara hukum, Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat.

Oleh karena itu, penguatan profesionalisme, integritas, dan netralitas Polri harus terus menjadi perhatian bersama agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pengayom seluruh rakyat Indonesia.

“Selama Polri bekerja berdasarkan hukum, konstitusi, dan prinsip netralitas, maka posisinya langsung di bawah Presiden justru memperkuat sistem presidensial dan menjaga keutuhan NKRI,” tutup Dr. Josner Simanjuntak.(rd)

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir
Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan
Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB