Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 17 unit sepeda motor berbagai merek yang menjadi barang bukti

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Pelaku berinisial YN ditangkap di wilayah Anggrem, Manokwari pada Sabtu, 17 Juli 2025, oleh tim gabungan Polresta. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang disita dari sebuah rumah di daerah Sowi, sementara 7 unit lainnya masih dalam pengembangan.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK, MM menjelaskan, motif pencurian dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengambilan paksa, memanfaatkan kelalaian korban, hingga membobol rumah kosong.

Baca Juga :  Polres Merauke Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas di RSUD Merauke

Pelaku YN sudah kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari 7 kendaraan lain yang diduga telah dijual. Kami juga menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

Pelaku YN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara antara 10 hingga 15 tahun.

Kami mengimbau kepada warga masyarakat Manokwari apabila mengetahui atau mengalami tindakan kejahatan agar melapor ke call center aduan 110 Polresta Manokwari dan lebih waspada dalam memakirkan sepeda motor agar dipastikan sudah terkunci stir serta kunci ganda dan parkir di dalam garasi atau dalam rumah., Apabila warga masyarakat merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Polresta dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses pengambilan barang bukti yang telah diamankan tanpa dipungut biaya alias gratis.(rd)

Baca Juga :  Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Pencurian di Toko Emas, Polda Papua Barat Pastikan Penanganan Transparan dan Tegas

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru