Polda Papua Barat melalui Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Curat di Manokwari, Satu Masih Diburu

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Agen BRI Link, Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (24/8/2025).

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/852/VIII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, yang masuk pada Jumat (22/8/2025).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial M.E.A.P. (22) berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat. “Pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIT, Tekab Polresta Manokwari mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Ikan Sanggeng, Kabupaten Manokwari. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabid Humas : Pensiunan Polisi Ditembak OTK di Puncak Jaya

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial F.K., yang saat ini masih dalam pengejaran. “Pelaku M.E.A.P. telah kami amankan, sementara terhadap F.K. masih terus kami lakukan pengembangan dan upaya
penangkapan,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat Manokwari agar senantiasa waspada.

Baca Juga :  Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

“Kami mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati, memastikan pintu serta tempat usaha terkunci sebelum beristirahat atau bepergian. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke Call Center Aduan 110 Polresta Manokwari,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Polresta Manokwari dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Papua Barat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian, memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kabid Humas.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru