Lakukan Giat Elicitng, Tim Sikat Cartenz Polda Papua Temukan Sejumlah Praktik Premanisme

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui tim Satgas Preemtif Operasi Sikat Cartenz 2025 melakukan kegiatan Eliciting di Pasar Youtefa pada Sabtu (10/05/2025).

Dalam kesempatannya, Kasubsatgas Humas Sikat Cartenz 2025, AKP Bastian mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait aksi premanisme di pasar tersebut.

“Hasil eliciting menunjukkan adanya praktik pungutan liar dan premanisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu di pasar,” ucap AKP Bastian, Sabtu (10/05) malam.

Ia menyampaikan bahwa para pedagang di pasar melaporkan mereka dipaksa membayar uang keamanan kepada oknum preman dengan ancaman kekerasan jika tidak membayar.

Selain itu, terdapat juga laporan tentang aksi pencurian, penipuan, dan perjudian yang dilakukan oleh kelompok preman tersebut.

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

“Masyarakat dan pedagang merasa takut untuk melapor atau menegur karena khawatir menjadi sasaran kekerasan atau pembalasan,” katanya.

“Tim Satgas Preemtif Ops Sikat-Cartenz 2025 berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme ini dan melakukan penindakan hukum terhadap terduga pelaku,” imbuhnya.(rd)

Berita Terkait

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Berita Terbaru