Gercep Polsek Sentani Kota Polda Papua Tangkap 2 Pelaku Jambret

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisan Resor Jayapura melalui Polsek Sentani Kota gerak cepat, menangkap 2 pelaku jambret inisial, AW (28) dan DW(22). Keduanya ditangkap didepan gereja Flavauw Sentani, selasa (18/3/2025) sekitar pukul 23.20 wit.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan jambret kemudian menindaklanjutinya menuju lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Yahukimo Selidiki Kasus Penganiayaan di Depan Perumahan DPR Lama

“Setibanya dilokasi, masyarakat menyebutkan pelaku lari menggunakan motor jalan naik samping cafe sisil sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat sporty yang digunakan pelaku untuk menjambret,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Polres Asmat Polda Papua Gelar Press Release Ungkap Kasus Perdagangan Ribuan Labi-Labi Moncong Babi

Kapolsek mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Sentani Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor sesuai laporan polisi yang terima Polres Jayapura,” ungkapnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru