Polsek Arso Timur Polda Papua Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Keerom melalui Polsek Arso Timur berhasil mengungkap kasus berupa pencurian tandan buah segar kelapa sawit di perkebunan Anggrek PT. Tandan Sawita Papua, Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Selasa (22/04/25).

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi R, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Arso Timur Ipda Yohanis Yeremias Saumen menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Personel Polsek Arso Timur menerima laporan terkait adanya satu mobil Pick up yang di curigai sedang membawa buah sawit hasil curian.

“Personel kami mendapat informasi bahwa terdapat satu unit mobil pickup warna hitam dengan yang dicurigai membawa buah sawit hasil curian dari kebun Anggrek PT. Tandan Sawita Papua,” ucap Kapolsek.

Melalui informasi tersebut, Polsek Arso Timur langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku YS (19), MF (49) dan PT (40) beserta barang bukti Buah sawit sebanyak 51 tandan.

“Menurut keterangan ketiga terduga pelaku bahwa buah sawit hasil curian tersebut akan di jualnya kepada pengepul dengan harga Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), di Arso VIII, Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Baca Juga :  Ops Sikat Cartenz II-2025, Polresta Jayapura Kota Amankan Penadah Beserta 9 Unit Motor Hasil Curanmor

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Pickup Gran Max warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut sawit curian dan buah sawit sebanyak 51 tandan, pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Kapolsek juga menyatakan Polsek Arso Timur berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Papua dalam menangani setiap laporan tindak pidana.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka,” tutupnya.(rd)

Berita Terkait

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom
Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16 WIB

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Sabtu, 29 November 2025 - 09:21 WIB

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

Jumat, 28 November 2025 - 20:52 WIB

Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Sabtu, 22 November 2025 - 17:14 WIB

Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Berita Terbaru