Papua – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tolikara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, Sat Lantas Polres Tolikara melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlangsung di Ruangan Satpas SIM Lantas Polres Tolikara, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Senin (27/10/2025)
Kegiatan pelayanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus menempuh jarak jauh. Sejumlah warga tampak antusias mengikuti proses pelayanan yang berjalan dengan tertib dan lancar.
Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Febri Yudah Asmarah, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tolikara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Pelayanan di Ruangan Satpas SIM ini kami buka untuk mempermudah masyarakat mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa memiliki SIM bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Ipda Febri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, dan profesional sesuai prinsip Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Masyarakat yang datang merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan di ruangan Satpas SIM Polres Tolikara.
“Terimakasih kepada Sat Lantas Polres Tolikara atas pembuatan SIMnya yang sangat cepat dan transparan ,” ungkap salah satu warga Karubaga.
Dengan adanya pelayanan ini, Sat Lantas Polres Tolikara berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tolikara.(rd)













































