Fakhiri–Rumaropen Siap Dilantik, Publik Papua Diminta Sabar Tunggu Kepastian

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen, diperkirakan berlangsung pada 8 Oktober 2025 di Istana Negara, Jakarta. Informasi ini mengacu pada agenda internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Asisten I Sekretariat Daerah Papua, Yohanes Walilo, menyebutkan pihaknya telah melakukan pembicaraan intensif terkait rencana tersebut. Menurutnya, agenda pelantikan kemungkinan besar dilakukan pada awal Oktober, dengan mempertimbangkan jadwal Presiden. “Yang jelas, kami menyesuaikan nantinya,” kata Walilo.

Pasangan gubernur terpilih saat ini berada di Jakarta bersama tim persiapan yang terus berkoordinasi dengan Kemendagri. Anggaran pelantikan, lanjut Walilo, menggunakan dana perubahan APBD Papua. Rombongan keluarga dan delegasi DPR Papua dijadwalkan tiba di Jakarta pada awal Oktober, sambil menunggu arahan dari pusat.

Baca Juga :  Tokoh Adat dan Masyarakat Yahukimo Apresiasi Respon Cepat Penanganan Kasus Tewasnya Warga

Sementara itu, Sekretaris Koalisi Papua Cerah, Apedius Mote, mengingatkan publik agar tidak mudah termakan isu di media sosial. Ia menegaskan jadwal 8 Oktober masih berupa perkiraan awal. “Kewenangan mutlak ada di pemerintah pusat. Kami himbau warga bersabar dan menunggu pengumuman resmi guna mencegah disinformasi,” kata Mote dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/10).

Proses menuju pelantikan berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 328/PHPU.D-V/2025 pada 17 September, yang menetapkan Fakhiri-Rumaropen sebagai pemenang Pilkada Papua. Penetapan itu ditindaklanjuti KPU Papua pada 18–19 September, dilanjutkan sidang paripurna DPR Papua pada 22–23 September sesuai Pasal 160A Ayat 1 UU No. 10/2016. Surat usulan Ketua DPRP kepada Presiden melalui Kemendagri telah dikirim sejak 24 September, dengan tenggat penetapan hingga 30 Oktober.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Tim kecil dari Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Sekretariat DPRP lebih dulu berangkat ke Jakarta akhir September untuk memfinalisasi protokol acara. Pelantikan direncanakan berlangsung sederhana namun bernuansa kenegaraan, dihadiri pejabat pusat serta tokoh masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru