Niko Mauri: KPU dan MK Jadi Penjaga Demokrasi di Papua

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pernyataan di media sosial yang menyebut kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai tanda matinya demokrasi dinilai berlebihan dan menyesatkan.

Ketua Deparda Pemuda Panca Marga Provinsi Papua, Niko Mauri, menegaskan bahwa keberadaan KPU bersama Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi bukti bahwa demokrasi di Papua masih berjalan dengan mekanisme yang terbuka, transparan, dan konstitusional.

Menurutnya, KPU Papua bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, mekanisme hukum mengatur agar penyelesaiannya dilakukan di MK. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Papua dijalankan sesuai prosedur, bukan melalui kekerasan atau keputusan sepihak.

Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Polda Papua Barat Menggelar Bakti Religi bersama Ormas dan Mahasiswa di Wilayah Papua Barat

Lebih lanjut, putusan MK yang mengubah hasil Pilkada Papua tidak bisa disebut sebagai tanda matinya demokrasi. Sebaliknya, keputusan tersebut membuktikan adanya ruang koreksi, pengawasan, dan keadilan dalam proses demokrasi. Tanpa MK, sengketa politik berpotensi berujung pada konflik di jalanan.

Selain itu, keterbukaan data baik C-Hasil maupun Sirekap menjadi wujud transparansi. Publik dapat menguji data, mengawasi jalannya proses, dan memberi masukan. Hal ini menunjukkan demokrasi sehat yang memberi ruang kritik, bukan demokrasi yang mati.

Baca Juga :  Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

Aksi protes dan kritik terhadap penyelenggara pemilu pun merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Fakta bahwa masyarakat masih bisa menyampaikan aspirasi secara damai menandakan demokrasi tetap hidup di Papua.

Dengan demikian, tudingan bahwa KPU Papua adalah “kuburan demokrasi” tidak berdasar. Tantangan utama yang sebenarnya dihadapi adalah menjaga integritas penyelenggara pemilu agar tetap bebas dari pengaruh kepentingan tertentu.

Kesimpulannya, KPU Papua dan Mahkamah Konstitusi bukanlah kuburan demokrasi, melainkan pagar yang menjaga agar demokrasi di Tanah Papua tetap tegak dan tidak direbut oleh kepentingan sepihak.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru