Subsatgas Gakkum Polair Polda Papua Gagalkan Penyelundupan BBM dan Motor Curian di Perairan Jayapura

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Personel Subsatgas Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sepeda motor hasil curian di wilayah perairan Tanjung Kayu Batu, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (11/10) dini hari.

Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, dalam rangka menekan peredaran barang hasil kejahatan serta penyelundupan lintas negara, khususnya di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Papua New Guinea (PNG).

Pada Jumat (10/10) malam sekitar pukul 23.00 WIT, tim lidik menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang warga negara asing asal PNG yang berencana membawa BBM jenis Pertalite serta sepeda motor hasil curian dari wilayah DOK IX, Kota Jayapura menuju PNG.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh PS Kanit I Intelair Ipda Jarwadi, S.H. selaku Kasubsatgas Gakkum Polair bergerak menggunakan long boat menuju wilayah perairan Tanjung Kayu Batu untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 00.10 WIT, tim menemukan sebuah long boat mencurigakan yang sedang melaju keluar dari arah DOK IX.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pelaku Diamankan

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua orang pelaku, masing-masing satu warga negara Indonesia dan satu warga negara Papua New Guinea, beserta sejumlah barang bukti berupa BBM jenis Pertalite dalam jerigen dan satu unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak diselundupkan ke negara tetangga tersebut.

Adapun dua terduga pelaku tersebut yakni berinisial CY(59), warga Kota Jayapura, dan PT (20), warga negara Papua New Guinea. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 unit long boat warna putih list kuning, 2 unit motor tempel Yamaha Enduro 40 PK, 26 jerigen berisi BBM Pertalite kapasitas 35 liter, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor rangka MH1JM9134PK282058 dan nomor mesin JM91E-3278168.

Kasubsatgas Gakkum Polair, Ipda Jarwadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga perbatasan laut dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan antarnegara. Sinergi masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk perdagangan atau pengiriman BBM dan kendaraan tanpa dokumen resmi ke luar negeri.

“Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan, perdagangan BBM ilegal, atau kendaraan tanpa surat-surat sah. Kami akan tindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Dengan keberhasilan ini, Polda Papua menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, serta mencegah tindak kejahatan lintas negara di wilayah hukum Papua.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru