Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Humas Polda Sulut, Merespons informasi dari warga masyarakat, jajaran Polres Bolaang Mongondow melalui Polsek Sangtombolang, menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis cap tikus antar provinsi, dalam jumlah cukup besar, pada Kamis (8/5) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Dikatakannya, setelah menerima info sekitar pukul 04.00 WITA, terkait dugaan mobil yang mengangkut cap tikus, Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu Ismail bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil truk mencurigakan, saat melintas di depan Mapolsek setempat.

“Mobil truk tersebut bagian baknya ditutup dengan menggunakan terpal, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Di dalam bak truk didapati tumpukan kardus berisi air mineral, dan di bawahnya terdapat sejumlah karung mencurigakan,” ujar AKBP Hasibuan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, di dalam karung-karung tersebut terdapat kantong-kantong plastik berisi miras jenis cap tikus, totalnya kurang lebih 1000 liter.

Baca Juga :  Polres Merauke Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri Merauke

Menurut keterangan sopir truk, HM (50), miras tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara yang rencananya akan dikirim ke Provinsi Gorontalo. Barang bukti lalu diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan kasus pengiriman miras ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, yang salah satu sasarannya adalah peredaran miras tanpa izin.

“Jajaran kepolisian mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Berantas Premanisme secara serentak. Dengan sasaran di antaranya, aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” terang AKBP Hasibuan.

Baca Juga :  Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc 

Pihaknya turut mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satu caranya dengan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkas AKBP Hasibuan.

Sementara itu terkait gelaran Operasi Berantas Premanisme 2025, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan operasi yang sudah berlangsung sepekan ini.

“Waktu pelaksanaan operasi masih cukup panjang, dan harus dimasifkan lagi untuk mencapai tujuan operasi. Maksimalkan pemberantasan aksi-aksi premanisme, senjata tajam, dan juga miras. Karena kejahatan sering terjadi salah satu pemicunya akibat pengaruh miras,” kunci Irjen Pol Langie.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru