Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Fasilitasi Rekonsiliasi Warga Kampung Saman dan Aworket

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Konflik aksi saling serang yang sempat melibatkan warga Kampung Saman dan Kampung Aworket pada Jumat (16/01/2026) resmi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian setelah mengikuti proses mediasi intensif yang difasilitasi oleh jajaran Polres Asmat bersama unsur TNI dan pemerintah daerah di Pos Ramil Distrik Safan, Senin (19/01/2026).

Mediasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Asmat AKP Okto Adianto Samosir, S.H., dengan menghadirkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua kampung yang bertikai.

Dalam forum tersebut, Kabag Ops Polres Asmat mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi permasalahan dengan kepala dingin dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kehadiran para tokoh sangat penting agar pertemuan berjalan dengan baik dan kejadian serupa tidak terulang kembali karena sangat mengganggu situasi kamtibmas serta aktivitas masyarakat di Distrik Safan,” ujar AKP Okto Samosir.

Lebih lanjut, AKP Okto Samosir juga menegaskan agar konflik tidak sampai berdampak pada sektor pelayanan publik. Ia meminta masyarakat menjamin keamanan tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, serta para pedagang yang beraktivitas di wilayah tersebut.

“Kami berharap konflik ini tidak menyasar pelayanan publik. Masyarakat harus menjamin keamanan guru, tenaga medis, tokoh agama, hingga para pedagang agar aktivitas sosial dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bahas “Waspada Penyebaran HIV/AIDS” di Stasiun LPP RRI Jayapura

Dalam mediasi tersebut, kedua kampung menyepakati perdamaian dengan beberapa poin kesepakatan, antara lain:

1. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kerugian materil akibat aksi saling serang melalui mekanisme denda adat.

2. Warga Kampung Saman dan Kampung Aworket berjanji untuk tidak saling mengganggu serta kembali hidup berdampingan secara harmonis.

3. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, pihak yang memulai konflik bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasca penyelesaian permasalahan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Saman dan Kampung Aworket berangsur-angsur kembali aman dan kondusif.(rd)

Berita Terkait

Tokoh Adat Tabi Hironimus Taime Serukan Penghentian Konflik Bersenjata dan Ajak Generasi Muda Bangun Papua
Polres Keerom Tindak Cepat Atasi Tanah Amblas Akibat Luapan Kali Tami
Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Penanganan di Wamena–Kelila
Jaga Stabilitas Keamanan, Aparat Gelar Patroli Dialogis di Distrik Tembagapura
Sentuhan Cinta di Hari ke-14 Ops Cartenz 2025, Sat Lantas Sarmi Bagikan Bunga untuk Pengendara
Jelang Ramadan, Satgas Saber Papua Pastikan Harga dan Stok Pangan Tetap Stabil
Yakonias Wabrar Tekankan Pendekatan Persuasif, Soroti Peran Paulus Waterpauw untuk Papua
Harga Sembako Dipantau Ketat, Satgas Saber Turun Langsung ke Ritel Jayapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:47 WIB

Tokoh Adat Tabi Hironimus Taime Serukan Penghentian Konflik Bersenjata dan Ajak Generasi Muda Bangun Papua

Senin, 16 Februari 2026 - 18:10 WIB

Polres Keerom Tindak Cepat Atasi Tanah Amblas Akibat Luapan Kali Tami

Senin, 16 Februari 2026 - 13:31 WIB

Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Penanganan di Wamena–Kelila

Senin, 16 Februari 2026 - 07:23 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Aparat Gelar Patroli Dialogis di Distrik Tembagapura

Senin, 16 Februari 2026 - 07:22 WIB

Sentuhan Cinta di Hari ke-14 Ops Cartenz 2025, Sat Lantas Sarmi Bagikan Bunga untuk Pengendara

Berita Terbaru