Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua memberikan surat teguran kepada Distributor CV Setia Tunggal di Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas terdiri atas Ditreskrimsus Polda Papua, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pemeriksaan di Kantor CV Setia Tunggal, Satgas menemukan bahwa distributor tersebut menjual beras medium merek Panen Mas tidak sesuai dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Atas temuan tersebut, Satgas menerbitkan Surat Teguran Nomor 2701/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026 kepada pihak distributor. CV Setia Tunggal diwajibkan menyesuaikan harga sesuai ketentuan HPP, HET, dan HAP paling lambat satu minggu sejak surat diterima. Selain itu, penyesuaian terkait ketentuan izin edar Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) harus dipenuhi paling lambat satu bulan sejak surat diterima.

Satgas menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bahas “Mari Kita Menjaga Kamtibmas di Kota Jayapura” Di Stasiun LPP RRI Jayapura

Ke depan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan harga dan standar mutu pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta harga bahan pokok di Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(rd)

Berita Terkait

Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom
Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H
Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET
Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama
Satgas Saber Papua Pantau Harga dan Stok Pangan di Jayapura, Jelang HBKN Dipastikan Stabil
Gerakan Pangan Murah Serentak di Jayapura, Bantu Warga Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:28 WIB

Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Berita Terbaru