Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua memberikan surat teguran kepada Distributor CV Setia Tunggal di Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas terdiri atas Ditreskrimsus Polda Papua, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pemeriksaan di Kantor CV Setia Tunggal, Satgas menemukan bahwa distributor tersebut menjual beras medium merek Panen Mas tidak sesuai dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Atas temuan tersebut, Satgas menerbitkan Surat Teguran Nomor 2701/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026 kepada pihak distributor. CV Setia Tunggal diwajibkan menyesuaikan harga sesuai ketentuan HPP, HET, dan HAP paling lambat satu minggu sejak surat diterima. Selain itu, penyesuaian terkait ketentuan izin edar Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) harus dipenuhi paling lambat satu bulan sejak surat diterima.

Satgas menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Selalu menjaga kewaspadaaan, polres tolikara kembali gelar patroli jalan kaki pada malam hari di seputaran kota karubaga

Ke depan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan harga dan standar mutu pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta harga bahan pokok di Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(rd)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura
Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena
Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Wujud Kepedulian Ramadan, Polda Papua Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:44 WIB

Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru