Prof. Idrus: Reformasi Kepolisian Harus Adaptif Hadapi Ancaman Peradaban Digital

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Reformasi Kepolisian tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai respons atas krisis kepercayaan publik atau sekadar langkah korektif terhadap perilaku oknum.

Lebih dari itu, reformasi sejatinya merupakan agenda peradaban yang menempatkan Polri sebagai institusi strategis negara yang harus terus relevan, berwibawa, dan adaptif menghadapi perubahan karakter ancaman sosial di era modern.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Idrus Al-Hamid dalam refleksinya mengenai peran strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah dinamika peradaban global yang kian kompleks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa mandat Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menempatkan institusi kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai instrumen negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan penegasan konstitusional bahwa fungsi kepolisian bersifat strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan peran Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, pelindung rakyat, sekaligus penegak hukum.

Baca Juga :  Ka SPN Polda Papua Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-80 Tahun 2025 di SPN Polda Papua

Prof. Idrus menjelaskan bahwa tantangan kepolisian di era mutakhir tidak lagi bersifat konvensional. Kejahatan telah berevolusi menjadi berbasis digital, lintas batas, dan sistemik.

Disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi opini publik, hingga kejahatan siber dan infiltrasi ideologis melalui ruang digital kini menjadi ancaman nyata yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan integrasi bangsa.

“Reformasi Kepolisian harus diarahkan pada revitalisasi adaptif. Artinya, penguatan kapasitas Polri agar mampu membaca, mengantisipasi, dan menindak bentuk kejahatan baru yang lahir dari dinamika peradaban digital,” ujar Prof. Idrus.

Ia juga menekankan bahwa karakter Indonesia sebagai negara kepulauan menuntut sistem keamanan nasional yang kuat, responsif, dan terkoordinasi secara sentral. Dalam konteks tersebut, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai sebagai pilihan konstitusional yang logis dan strategis agar keamanan nasional tidak terfragmentasi oleh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.

Lebih lanjut, ia memandang bahwa revitalisasi kepolisian juga harus menyentuh pengamanan objek vital nasional yang kini tidak hanya berbentuk fisik seperti pelabuhan, bandara, atau instalasi energi, tetapi juga ruang digital, data publik, dan stabilitas psikologis masyarakat.

Baca Juga :  Menanti Putusan Sengketa Pilgub, Tokoh Papua Imbau Warga Tetap Tenang

“Ketika ruang digital tidak dijaga dengan baik, maka negara sesungguhnya sedang membuka celah bagi sabotase sosial dan ideologis. Karena itu, penguatan Polri bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan syarat bagi keberlangsungan demokrasi itu sendiri,” katanya.

Prof. Idrus menegaskan bahwa reformasi kepolisian perlu dibaca sebagai upaya memperkuat institusi, memperdalam profesionalisme, serta meneguhkan etika pelayanan publik. Kepolisian yang kuat, adaptif, dan beradab dinilai sebagai fondasi penting bagi Indonesia yang berdaulat, bersatu, dan berkeadilan.

Refleksi ini, lanjutnya, lahir dari kegelisahan akademisi di kawasan Timur Indonesia yang merasakan langsung betapa strategisnya peran Polri dalam menjaga dinamika masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Di tengah arus perubahan peradaban global, pilihan kita hanya dua: membiarkan institusi kepolisian tertinggal oleh zaman, atau merevitalisasinya agar tetap menjadi penjaga utama ketertiban, keadilan, dan keutuhan bangsa,” tutup Prof. Idrus.(rd)

Berita Terkait

Dari Pedalaman Koroway ke Sentani, Polri Amankan Kedatangan Tenaga Pendidik dan Medis
YLBH Papua Tengah: Pendekatan Keamanan Saja Tak Cukup Redam Konflik Papua
Polisi Menyapa di RRI Jayapura, Satgas Pangan dan Disperindag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadhan
Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat
Satgas Saber Papua Gelar Sidak Harga dan Stok Pangan Menjelang Ramadhan 2026
Perkembangan Penanganan Longsor di Yalimo, Jalur Trans-Papua Jayapura–Wamena Masih Terputus
Dit Polairud Polda Papua Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pesisir, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Kapolres Supiori Pimpin Upacara Sertijab dan Pengukuhan Pejabat Polres Supiori
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:56 WIB

Dari Pedalaman Koroway ke Sentani, Polri Amankan Kedatangan Tenaga Pendidik dan Medis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:37 WIB

Prof. Idrus: Reformasi Kepolisian Harus Adaptif Hadapi Ancaman Peradaban Digital

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:36 WIB

YLBH Papua Tengah: Pendekatan Keamanan Saja Tak Cukup Redam Konflik Papua

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:40 WIB

Polisi Menyapa di RRI Jayapura, Satgas Pangan dan Disperindag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:14 WIB

Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

Berita Terbaru